OKU Selatan_cahayaselatan.com
Bupati OKU Selatan Abusama, S.H. didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si. menghadiri Pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIB Muaradua, Senin (17/8/2026).
Kegiatan khidmat ini menjadi bagian rangkaian peringatan HUT ke-81 RI.
Dalam laporannya, Kalapas Kelas IIB Muaradua Hero Sulistono, BC., IP., S.H. menyampaikan sebanyak 275 warga binaan menerima Remisi Umum.
Rinciannya RU I: 1 bulan 47 orang, 2 bulan 60 orang, 3 bulan 93 orang, 4 bulan 42 orang, 5 bulan 33 orang. Untuk RU II nihil.
Bupati Abusama menyampaikan remisi adalah bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan mengikuti pembinaan.
“Pemberian remisi ini hendaknya menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus berbenah dan memperbaiki diri. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta dapat kembali ke masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif,” ujar Bupati.
Menurutnya, remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar warga binaan terus mengikuti program pembinaan dan siap kembali ke masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi Lapas Kelas IIB Muaradua yang terus memberikan pembinaan keterampilan, pengetahuan, dan pembentukan sikap positif.
“Pemkab OKU Selatan akan terus mendukung upaya pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga setelah selesai masa pidana, para warga binaan dapat diterima kembali dan hidup mandiri,” tambahnya.
Momentum HUT ke-81 RI diharapkan menjadi semangat memperbaiki diri, membangun persatuan, dan menatap masa depan optimis. Semangat kemerdekaan juga dirasakan warga binaan.
Kegiatan dilanjutkan prosesi penyerahan remisi. Pemkab juga mengajak masyarakat memberi kesempatan bagi mantan warga binaan untuk kembali berkarya dan berkontribusi.
Dengan semangat Kemerdekaan RI ke-81, mari bangkit, berbenah, dan melangkah bersama menuju OKU Selatan yang maju dan sejahtera.(red)














