Kadis Kominfo Tubaba : Kebebasan dan kemerdekaan Berpendapat Semestinya Menjunjung Etika dan Hukum

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo. tubaba.Cahaya Selatan Com . Senin (07/10/2024) – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diingatkan untuk menjaga kondusivitas dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi semua pihak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasikan (Kadis Kominfo) Tubaba, Eri Budi Santoso, menyampaikan, Kebebasan berpendapat adalah hak demokratis masyarakat, namun hak tersebut harus dijalankan dengan mematuhi etika dan hukum yang berlaku.

Menurutnya, meningkatnya dinamika politik menjelang Pilkada sering kali disertai dengan peredaran informasi yang tidak akurat, termasuk isu-isu hoax yang meng-atas-namakan Pj Bupati Tubaba. Praktik ini tidak hanya merugikan, tetapi juga dapat menciptakan suasana ketegangan di masyarakat.

“Disinformasi yang menyebar hanya akan memperburuk suasana dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ebe, sapaan akrab Kadis Kominfo Tubaba, juga menerangkan bahwa penyebaran Informasi dan transaksi elektronik diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) ITE Nomor 1 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, yakni, pasal 28, dan Pasal 45A.

“Aturan dalam UU ITE yang berlaku, setiap orang yang sengaja menyebarluaskan informasi elektronik, dokumen elektronik atau memproduksinya yang berisi berita bohong atau menyesatkan dapat dipidana selama enam tahun atau denda satu miliar rupiah,” singkat Ebe.

Karenanya, mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menolak hoax dan informasi tidak valid.

“Mari jadikan Pilkada 2024 sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat, demi terciptanya keamanan guna meraih masa depan yang kita harapkan,” pungkasnya.(Tamrin)

Berita Terkait

Rasa Kecewa Wartawan yang Tertahan Dibalik Anggaran Kominfo
Warga Penumangan Baru Kecewa, KWH Listrik Dibongkar Petugas PLN Tanpa Pemberitahuan
Dit Binmas Polda Lampung Lakukan Penilaian Lomba Pos Satkamling di Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan
Wujud Peduli Lingkungan, Polsek Gunung Agung Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lambu Kibang
Ditlantas Polda Lampung Asistensi Bidang Regident Satlantas Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:42 WIB

Rasa Kecewa Wartawan yang Tertahan Dibalik Anggaran Kominfo

Selasa, 2 September 2025 - 06:54 WIB

Warga Penumangan Baru Kecewa, KWH Listrik Dibongkar Petugas PLN Tanpa Pemberitahuan

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Dit Binmas Polda Lampung Lakukan Penilaian Lomba Pos Satkamling di Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Wujud Peduli Lingkungan, Polsek Gunung Agung Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru