Berbuat Cabul Terhadap Anak Warga Pekon Sukabanjar Diamanakan Polres Lampung Barat

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat– cahayaselatan.cim Pada hari Senin, tanggal 6 Januari 2025, Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat telah mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di Pekon Suka Banjar Kec. Lumbok Seminung Kab. Lampung Barat. Kasus ini melibatkan seorang pelaku yang Ber inisial S yang telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan yang mendalam. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku melanggar Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” ujar Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI. yang diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Juherdi Sumandi SH MH.

Tindak pidana pencabulan terhadap anak adalah kejahatan serius yang mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Polres Lampung Barat berharap dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan segera melaporkan setiap kejadian serupa kepada pihak berwajib.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari (*)

Berita Terkait

Wakil Bupati Mad Hasnurin Lantik 72 Pejabat di Lampung Barat, Ini Daftar Lengkapnya
Di Tengah Kekosongan Jabatan, Bupati Lampung Barat Lantik 20 Pejabat Strategis
Gerak Cepat Tim URC Tekab 308 Polres Lampung Barat Ringkus Pelaku Spesialis Curat Rumah Warga di Batu Brak
Pelaku Penganiayaan di Belalau Ditangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat
Maraknya Jamaah Kecewa , Bupati Lampung Barat Minta Kemenhaj Data Travel Umrah
Seorang Pria di Sekincau Lampung Barat Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Tergantung
Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Lampung Barat Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Maksimal
Sadis,Cekcok Soal Angsuran di Way Tenong Berujung Pembunuhan, Pelaku Serahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Wakil Bupati Mad Hasnurin Lantik 72 Pejabat di Lampung Barat, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Di Tengah Kekosongan Jabatan, Bupati Lampung Barat Lantik 20 Pejabat Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Gerak Cepat Tim URC Tekab 308 Polres Lampung Barat Ringkus Pelaku Spesialis Curat Rumah Warga di Batu Brak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pelaku Penganiayaan di Belalau Ditangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Maraknya Jamaah Kecewa , Bupati Lampung Barat Minta Kemenhaj Data Travel Umrah

Berita Terbaru