Dua Orang Warga Diamankan Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkotika jenis Extacy

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat_ cahayaselatan.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Extacy Kedua tersangka berinisial DS (28) Pria, Warga Kampung Menggala Kec. Menggala Kab.Tulang bawang dan AW (29) Wanita, Warga Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, diamankan di sebuah tempat karaoke di Kec.Tulang Bawang Tengah, Pada hari jumat tanggal 28 Februari 2025 sekira jam 05.30 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tubaba. Selasa ( 04/03/2025)

“Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika dan menyita barang bukti berupa : 3 (tiga) butir Pil Extacy warna hijau yang terbungkus kertas aluminium foil, 1 (satu) unit handphone merk Vivo 1902 warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15s warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna merah hitam tanpa nopol.Mereka diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Jepri

Saat ini, DS dan AW telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dalam Pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Tubaba mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya,” tutup Kasat Narkoba *(humas_tubaba)*( Edi Saputra )

Berita Terkait

Rasa Kecewa Wartawan yang Tertahan Dibalik Anggaran Kominfo
Warga Penumangan Baru Kecewa, KWH Listrik Dibongkar Petugas PLN Tanpa Pemberitahuan
Dit Binmas Polda Lampung Lakukan Penilaian Lomba Pos Satkamling di Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan
Wujud Peduli Lingkungan, Polsek Gunung Agung Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lambu Kibang
Ditlantas Polda Lampung Asistensi Bidang Regident Satlantas Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:42 WIB

Rasa Kecewa Wartawan yang Tertahan Dibalik Anggaran Kominfo

Selasa, 2 September 2025 - 06:54 WIB

Warga Penumangan Baru Kecewa, KWH Listrik Dibongkar Petugas PLN Tanpa Pemberitahuan

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Dit Binmas Polda Lampung Lakukan Penilaian Lomba Pos Satkamling di Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Wujud Peduli Lingkungan, Polsek Gunung Agung Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru