Gelapkan Uang Perusahaan Karyawan Alfamart Diamankan Polres Lambar

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT-Cahayaselatan.com
Seorang karyawan berinisial JP (30) yang bekerja sebagai
Chief OF Store Minimarket Alfamart dilaporkan ke Polsek Bandar Negeri Suoh (BNS), Polres Lampung Barat Polda Lampung, atas dugaan kasus Tindak Pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHPidana, Minggu (06/08/2023)

Kapolres Lampung Barat AKBP. Heri Sugeng Priyantho S. IK., M.H., Melalui Kapolsek BNS Iptu. Abu Bakar Didampingi Panit Res IPDA ANDRIYADI E.S., S.I.P., M.M. Mengatakan bahwa benar Pihaknya telah mengamankan JP (30), warga Pasar Krui Kab. Pesisir barat, yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan terjadi di Mini market Alfamart Pekon Suoh kec. Bandar Nageri Suoh Kab. Lampung Barat, yang terjadi pada hari Sabtu (01/07/23).

Kejadian berawal dari pemeriksaan keuangan, bahwa Selaku koordinator area, Saudara Abdul Mutolib (39) datang ke minimarket Alfamart Pekon Suoh untuk melakukan pengecekan penjualan barang dan sesuai dengan data, kemudian melakukan pengecekan uang di brankas.

“Ditemukan selisih uang, dimana uang tersebut uang penjualan di tanggal 30 juni 2023″terangnya sabtu (05/08/23).

Selanjutnya, akibat kejadian tersebut PT.Alfaria Sumber Trijaya mengalami kerugian sebesar Rp. 14.900.000,- (empat belas juta sembilan ratus ribu rupiah), selanjutnya Sdr. Abdul Mutolib melapor kepada pimpinannya serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BNS Polres Lambar .

Laporan Polisi Nomor : LP/B-06/VII/2023/POLDA LPG/Res Lambar/SEK BNS/Tanggal 29 Juli 2023.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Unit Reskrim Polsek BNS berhasil mengamankan pelaku.selanjutnya dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukanya.

” Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Bns guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut” tutupnya.

Barang Bukti yang di amankan :
– 2 (dua) rangkap hasil audit PT. Sumber Alfaria Trijaya
– 1 (satu) lembar surat kuasa A.n ABDUL MUTHOLIB dari manager PT. Sumber Alfaria Trijaya
– 1 (satu) lembar surat kuasa A.n JOHAN PRASETYO dari manager PT. Sumber Alfaria Trijaya
– 1 (satu) unit Handphone Android Merk VIVO V50 warna ungu (Reko)

Berita Terkait

1 September 2026, Pemkab OKU Selatan Gelar Maulid Nabi di Masjid Agung Al -Muhtadin
Presiden Perintahkan BGN Mengkaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG
Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Andie Dinialdie Bersama Bank Sumsel Babel Sumbang 2 Ekor Sapi Qurban untuk Masjid At Taqwa Pancur Pungah
Masjid At Taqwa Pancur Pungah Sembelih 17 Hewan Qurban, Jumlah Meningkat dari Tahun Lalu
Kolaborasi Pemkab dan DPRD, Tinjau Langsung Pondasi Tower, Pihak Perusahaan Siap Lakukan Perbaikan
5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lampung Barat
Sepeda Motor Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Tebing Gading Muaradua

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:25 WIB

1 September 2026, Pemkab OKU Selatan Gelar Maulid Nabi di Masjid Agung Al -Muhtadin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:49 WIB

Presiden Perintahkan BGN Mengkaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:38 WIB

Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:39 WIB

Andie Dinialdie Bersama Bank Sumsel Babel Sumbang 2 Ekor Sapi Qurban untuk Masjid At Taqwa Pancur Pungah

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:29 WIB

Masjid At Taqwa Pancur Pungah Sembelih 17 Hewan Qurban, Jumlah Meningkat dari Tahun Lalu

Berita Terbaru