Pemkab OKUS Ikuti Rapat Pengharmonisasian Perbup Tahun 2023

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palwmbang_Cahayaselatan.com
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan hadiri Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati OKU Selatan Tahun 2023, Senin ( 18/12/2023). Bertempat Aula Musi Lt. 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ave Maria sihombing, Kepala Bidang Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.

Pengharmonisasian rancangan Peraturan Bupati ini adalah proses penyelarasan substansi rancangan Peraturan dan teknik penyusunan sehingga menjadi Peraturan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional.

Fasilitasi Harmonisasi ini merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi suatu rancangan Peraturan dengan Peraturan Perundang-undangan lain, baik yang lebih tinggi maupun sederajat dan hal-hal lain sehingga tersusun secara sistematis tidak saling bertentangan atau tumpang tindih.

Adapun agenda Harmonisasi Raperbup diantaranya tentang Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah, Penyelenggara Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Harmonisasi Raperbup Produk Lokal Unggulan Daerah, tentang Perangkat Desa, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Selanjutnya Harmonisasi Raperbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Harmonisasi Raperbup tentang Tata Cara Pemungutan Pengelolaan Pajak Mineral bukan Logam dan Bantuan dan Opsen Mineral bukan Logam dan dan bantuan Ke Provinsi dan Harmonisasi Raperbup tentang Pengelolaan Reklame, Harmonisasi Raperbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.

Harmonisasi Raperbup tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperbup tentang Tata cara Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Barang dan Jasa tetentu atas Jasa Perhotelan, Makanan dan/atau Minuman. Jasa Kesenian dan Hiburan dan Jasa Parkir melalui Jasa Online, Raperbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Usaha, Harmonisasi Raperbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Jasa Umum dan yang terakhir Harmonisasi Raperbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah yang sudah Kadaluarsa.

Hadir langsung pada Rapat ini, Plt Kadin Kominfo OKU Selatan, Kadinnakertrans, Kaban Bappenda, dan undangan lainnya yang menerima undangan.

Berita Terkait

1 September 2026, Pemkab OKU Selatan Gelar Maulid Nabi di Masjid Agung Al -Muhtadin
Presiden Perintahkan BGN Mengkaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG
Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Andie Dinialdie Bersama Bank Sumsel Babel Sumbang 2 Ekor Sapi Qurban untuk Masjid At Taqwa Pancur Pungah
Masjid At Taqwa Pancur Pungah Sembelih 17 Hewan Qurban, Jumlah Meningkat dari Tahun Lalu
Kolaborasi Pemkab dan DPRD, Tinjau Langsung Pondasi Tower, Pihak Perusahaan Siap Lakukan Perbaikan
5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lampung Barat
Sepeda Motor Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Tebing Gading Muaradua

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:25 WIB

1 September 2026, Pemkab OKU Selatan Gelar Maulid Nabi di Masjid Agung Al -Muhtadin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:49 WIB

Presiden Perintahkan BGN Mengkaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:38 WIB

Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:39 WIB

Andie Dinialdie Bersama Bank Sumsel Babel Sumbang 2 Ekor Sapi Qurban untuk Masjid At Taqwa Pancur Pungah

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:29 WIB

Masjid At Taqwa Pancur Pungah Sembelih 17 Hewan Qurban, Jumlah Meningkat dari Tahun Lalu

Berita Terbaru