Lampung Barat-Cahayaselatan.com : Salah satu bangunan proyek pasar tematik di Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, yang dikerjakannya oleh PT Berkat Anugerah Kontruksi bernilai Rp19 milyar lebih, mulai terlihat asal-asalan pasca perpanjangan waktu, 50 hari sejak Desember 2024 lalu.
Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media di Lapangan, dalam proses pengerjaannya salah satu bangunan para pekerja menggunakan Batu Bata untuk membuat pondasi.
Saat dikonfirmasi salah satu pekerja yangbenggan dipublikasikan namanya mengatakan, pihaknya menggunakan batu bata sebagai bahan pondasi dikarenakan, material batu telah habis.
“Batunya abis sementara masa waktu pengerjaan sudah semakin dekat,” ucap pekerja.
Logikanya, jika pondasinya saja tidak kokoh apakah bangunan akan kuat.
Kondisi semacam itu tak sesuai dengan ucapan Kepala Dinas Koperindag Lampung Barat Tri Umaryani, beberapa waktu lalu, dalam pemberitaan sejumlah media yang menjelaskan, bahwasanya Apara Penegak Hukum seperti Pihak Kepolisian, Jaksa dan sebagainya, mendapatkan tugas pengawasan pengerjaan proyek itu.
“Untuk pengawasan proyek itu, kita sudah melibatkan APH di Lampung Barat,” ucap Tri Umaryani Beberapa waktu lalu. (*)














