Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian dengen Pemberatan

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat-Cahayaselatan.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sekincau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekincau tepatnya di Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025 dini hari. dengan total kerugian sebesar Rp. 24.500.000,- yang terdiri dari 1 Unit Kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio J, 1unit Laptop merk Lenovo, 1 buah gelang emas seberat 10 gram, 1 buah gelang tangan emas bayi sebesar 1 gram, 1 buah gelang kaki bayi seberat 1 gram, 1 buah cincin emas bayi seberat 1 gram dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) Korban diketahui berinisial SH, sementara pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial PP.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekincau, AKP Samsu Rizal, S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kami menerima informasi bahwa tersangka berada di sekitar wilayah Jalan Bernah, Kecamatan Mulang Maya. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Sekincau dengan diback up Sat Reskrim Polres Lampung Barat bergerak cepat ke lokasi,” ujar AKP Samsu Rizal dalam keterangannya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang saat itu tidak melakukan perlawanan. PP kemudian dibawa ke Mapolsek Sekincau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli dan cepat memberikan informasi. Ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

AKP Samsu Rizal juga menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing, serta tidak ragu untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Kapolsek Sekincau.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Lampung Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat.

Berita Terkait

Wakil Bupati Mad Hasnurin Lantik 72 Pejabat di Lampung Barat, Ini Daftar Lengkapnya
Di Tengah Kekosongan Jabatan, Bupati Lampung Barat Lantik 20 Pejabat Strategis
Gerak Cepat Tim URC Tekab 308 Polres Lampung Barat Ringkus Pelaku Spesialis Curat Rumah Warga di Batu Brak
Pelaku Penganiayaan di Belalau Ditangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat
Maraknya Jamaah Kecewa , Bupati Lampung Barat Minta Kemenhaj Data Travel Umrah
Seorang Pria di Sekincau Lampung Barat Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Tergantung
Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Lampung Barat Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Maksimal
Sadis,Cekcok Soal Angsuran di Way Tenong Berujung Pembunuhan, Pelaku Serahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Wakil Bupati Mad Hasnurin Lantik 72 Pejabat di Lampung Barat, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Di Tengah Kekosongan Jabatan, Bupati Lampung Barat Lantik 20 Pejabat Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Gerak Cepat Tim URC Tekab 308 Polres Lampung Barat Ringkus Pelaku Spesialis Curat Rumah Warga di Batu Brak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pelaku Penganiayaan di Belalau Ditangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Maraknya Jamaah Kecewa , Bupati Lampung Barat Minta Kemenhaj Data Travel Umrah

Berita Terbaru