OKU Selatan _cahayaselatan.com
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres OKU Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HW (38) warga Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada tanggal 14 November 2025.
Kronologi kasus ini bermula ketika korban yang masih berusia 15 tahun sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya. Namun, di perjalanan, terduga pelaku yang merupakan anggota Damkar menghentikan kendaraan korban dan meminta untuk diantar ke Pos Damkar yang berjarak sekitar 10 kilometer. Meski sempat menolak, korban akhirnya turut mengantar setelah salah satu rekan pelaku meminta hal serupa.
Dalam perjalanan, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban. Korban yang merasa takut dan terkejut sempat berteriak, namun perjalanan tetap dilanjutkan hingga tiba di Pos Damkar. Setibanya di lokasi, korban bersama temannya langsung pergi dan menangis sebelum akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada pihak keluarga.
Kakak korban yang mendengar keterangan korban langsung mencari keberadaan terduga pelaku bersama warga sekitar. Sekitar satu jam setelah kejadian, HW ditemukan di sekitar lapangan terbang Desa Sipatuhu. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada anggota Polsek Banding Agung yang berada di lokasi sebelum akhirnya dibawa ke Polsek dan dilimpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres OKU Selatan pada Sabtu (15/11/2025) pukul 16.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, menyatakan bahwa unit PPA turut mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, Satu unit sepeda motor, Satu helai kaos olahraga, Satu helai celana olahraga, Satu helai pakaian dalam.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014. Polres OKU Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak serta menindak tegas segala bentuk kekerasan dan tindakan tidak senonoh yang menyasar kelompok rentan tersebut.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus serupa dan memberikan perlindungan kepada korban. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak kita dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.(red)














