Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Bahas Rancangan APBD TA 2025 dan Propemperda 2025 Serta Raperda

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Oku Selatan – cahayaselatan.com : Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan gelar rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan  masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025, dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025, dan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten OKU Selatan tahun 2025, serta pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Selatan tahun 2024 dipimpin dan dibuka langsung oleh Charles Minarko,S.E., Jum,at ((15/11/2024).

Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan dengan dihadiri dalam rapat ini Wakil Bupati OKU Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah/ Kades Se-Kabupaten OKUS serta Undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo., B.Comm.  menyampaikan pidato pengantar RAPBD Kabupaten OKU Selatan TA 2025, dan Propemperda  OKU Selatan 2025 serta Raperda OKU Selatan 2024.

Oplus_131072

Pada rapat paripurna DPRD Ogan Komering Ulu Selatan dalam rangka pembahasan rancangan Kua dan PPAS APBD OKU Selatan TA 2025 dan Propemperda Kabupaten OKU Selatan tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat menyampaikan bahwa menindaklanjuti surat dari Bupati Nomor : 900/1127/BPKAD-II/2024 tanggal 23 September 2024, perihal penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten OKU Selatan TA 2025, dan Surat Bupati Nomor : 180/339/II/2024 Tanggal 30 Agustus 2024, prihal penyampaian daftar usulan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, Serta Surat Nomor : 188/340/II/2024 tanggal 30 Agustus 2024, prihal penyampaian satu Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan rapat Badan Musyawarah dengan Pemerintah daerah pada tanggal 14 November 2024, maka disepakati jadwal pembahasan di mulai dari hari ini, Jum’at 15 November sampai dengan tanggal 06 Desember 2024 yang akan datang.

Oplus_131072

Selain itu, Bupati OKU Selatan menyampaikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, kapasitas keuangan daerah memiliki peran yang sangat penting.

Hal ini terlihat, dalam membiayai pelaksanaan pembangunan yang sangat tergantung dengan kemampuan keuangan daerah. Keberhasilan suatu daerah dalam melaksanakan pembangunannya tidak bisa dilepaskan dari faktor pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang efisien, efektif, tertib dan akuntabel.

“Keterbatasan sumber pembiayaan pembangunan merupakan salah satu penyebab pemerintah daerah harus menyusun dan menentukan skala prioritas, pembangunan dari begitu banyak kebutuhan pembangunan daerah. Melalui Prioritas Plafon Anggaran Sementara akan diperoleh gambaran berbagai kegiatan yang mendesak dan kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat umum yang harus segera dilaksanakan,”jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, maka prioritas pembangunan daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan di Tahun 2025 adalah:
1. Pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan;
2. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan;
3. Peningkatan akses pendidikan berkualitas;
4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat,
5. Peningkatan kesetaraan dan keadilan gender,
6. Peningkatan infrastruktur daerah yang berkualitas; dan
7. Peningkatan investasi. (*)

Berita Terkait

Diduga Dianiaya Sesama Warga Binaan hingga Tewas, Empat Orang di Lapas Muaradua Jadi Tersangka
TP.PKK OKU Selatan Ikuti Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Desa Sipatuhu 1
Bupati Abusama Ungkapkan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Usman bin Haji
Perdana Digelar, FORKI OKU Selatan Bidik Lahirnya Karateka Muda Berprestasi, Siapkan Atlet Menuju Porprov 2027
DLH OKU Selatan Edukasi Anak TK dan PAUD,Tanamkan Kebiasaan Buang Sampah Pada Sejak Dini
Ombudsman Sumsel Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik di Dinsos OKU Selatan,Respons Aduan Bansos Jadi Catatan
TP PKK OKU Selatan Gelar Pembinaan Pemanfaatan Lahan Melalui Program Aku Hatinya PKK
Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan Bahas Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Diduga Dianiaya Sesama Warga Binaan hingga Tewas, Empat Orang di Lapas Muaradua Jadi Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:13 WIB

TP.PKK OKU Selatan Ikuti Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Desa Sipatuhu 1

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Bupati Abusama Ungkapkan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Usman bin Haji

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Perdana Digelar, FORKI OKU Selatan Bidik Lahirnya Karateka Muda Berprestasi, Siapkan Atlet Menuju Porprov 2027

Senin, 21 September 2026 - 10:24 WIB

DLH OKU Selatan Edukasi Anak TK dan PAUD,Tanamkan Kebiasaan Buang Sampah Pada Sejak Dini

Berita Terbaru