RDP Komisi II dan III :Perizinan di Sempadan Danau Harus Sesuai Tata Ruang dan Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan-cahayaselatan.com
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kamis (27/08/2026).

RDP yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD OKU Selatan ini dipimpin Ketua Komisi III Windya Alhadipuro, S.E. ,dan dihadiri Ketua Komisi II beserta anggota kedua komisi.

Pemkab OKU Selatan dipimpin Kepala DPMPTSP OKU Selatan Haris Munandar,bersama sejumlah Kepala OPD

RDP membahas persoalan perizinan bangunan yang berada di kawasan sempadan danau di wilayah OKU Selatan. Pembahasan menjadi forum menyamakan pemahaman antara DPRD dan Pemkab terkait ketentuan perizinan, khususnya pada kawasan yang memiliki fungsi perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Haris Munandar menyampaikan penjelasan terkait mekanisme, proses, serta ketentuan pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Ini bagian dari upaya memastikan setiap proses pelayanan dan penerbitan perizinan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pembahasan juga melibatkan OPD terkait: DLH, PUPR, Disbudpar, Dinas Perikanan, dan Bagian Hukum Setda untuk memberikan penjelasan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

DPRD Tekankan Ketertiban dan Kelestarian Lingkungan
Dalam RDP tersebut, DPRD OKU Selatan menekankan pentingnya kejelasan dan ketertiban dalam pelaksanaan perizinan bangunan di kawasan sempadan danau.
Pembangunan di kawasan tersebut harus tetap memperhatikan ketentuan tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

Melalui RDP ini diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang lebih baik antara DPRD dan Pemkab OKU Selatan dalam menangani persoalan perizinan, sehingga menghasilkan solusi yang tepat, sesuai aturan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.(Red)

Berita Terkait

Diduga Dianiaya Sesama Warga Binaan hingga Tewas, Empat Orang di Lapas Muaradua Jadi Tersangka
TP.PKK OKU Selatan Ikuti Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Desa Sipatuhu 1
Bupati Abusama Ungkapkan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Usman bin Haji
Perdana Digelar, FORKI OKU Selatan Bidik Lahirnya Karateka Muda Berprestasi, Siapkan Atlet Menuju Porprov 2027
DLH OKU Selatan Edukasi Anak TK dan PAUD,Tanamkan Kebiasaan Buang Sampah Pada Sejak Dini
Ombudsman Sumsel Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik di Dinsos OKU Selatan,Respons Aduan Bansos Jadi Catatan
TP PKK OKU Selatan Gelar Pembinaan Pemanfaatan Lahan Melalui Program Aku Hatinya PKK
Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan Bahas Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Diduga Dianiaya Sesama Warga Binaan hingga Tewas, Empat Orang di Lapas Muaradua Jadi Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:13 WIB

TP.PKK OKU Selatan Ikuti Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Desa Sipatuhu 1

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Bupati Abusama Ungkapkan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Usman bin Haji

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Perdana Digelar, FORKI OKU Selatan Bidik Lahirnya Karateka Muda Berprestasi, Siapkan Atlet Menuju Porprov 2027

Senin, 21 September 2026 - 10:24 WIB

DLH OKU Selatan Edukasi Anak TK dan PAUD,Tanamkan Kebiasaan Buang Sampah Pada Sejak Dini

Berita Terbaru