OKU Selatan_cahayaeelatan.com
Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, SSTP, MM, menghadiri Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) Eksekutif DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Jumat, 29 Agustus 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Hisdan, S.IP, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Yohana Yuda Yanti Abusama, SE.

Rapat ini membahas tentang Rancangan Jadwal Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Perubahan KU-APBD dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, serta RKA SKPD dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Draf Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Hisdan, S.IP, menekankan bahwa seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat. “Melalui pembahasan yang terjadwal dengan baik, kami berharap seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran dapat diproses sesuai mekanisme, sehingga pembangunan di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh para pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, termasuk Para Asisten, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, Kabag Organisasi, dan Kabag Tapem.
Rapat BANMUS Eksekutif DPRD Kabupaten OKU Selatan ini merupakan langkah penting dalam membangun arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Dengan pembahasan yang terjadwal dengan baik, diharapkan seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran dapat diproses sesuai mekanisme, sehingga pembangunan di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(red)














