Terkendala Aturan Seorang Siswa di Lumbok Seminung Terancam Putus Sekolah

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat-Cahayaselatan.com Seorang anak di kecamatan Lumbok seminung harus mengubur mimpinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) setelah di keluarkan dari sekolah tempat ia mendaftar.

Sempat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Lumbok Seminung Rahmat tiba-tiba di keluarkan dari sekolah.

Kenyataan pahit ini harus diterima (Rh) karena dinyatakan tidak lulus,meski sebelumnya dinyatakan lulus dan sempat mengikuti kegiatan (MPLS) di sekolah tersebut.

Darsa kakek (Rh)menjelaskan”Cucu saya mendaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Lumbok Seminung dan diterima,”kata Darsa.

“Tapi setelah mengikuti (MPLS) dan kegiatan belajar selama dua Minggu,saya di panggil pihak sekolah dan di jelaskan bahwa cucu saya untuk istirahat dulu sekolahnya.”lanjut Darsa.

“Keterangan pihak sekolah usia cucu saya sudah lebih lima bulan dan pihak sekolah menyarankan untuk merubah identitas agar usia cucu saya lebih muda.”tegas Darsa.

“Kami ini orang susah jadi bingung gimana mau ngurusin untuk merubah identitas.”keluh Darsa

Setelah cucunya (Rh) dikeluarkan dari sekolah cucunya menjadi seperti orang frustasi.

Kegiatan (Rh) saat ini setiap hari mancing di danau.Sebagai kakek Darsa sangat kasian dan menghawatirkan cucunya tersebut.

Darsa berharap pada pihak terkait dan pemangku kepentingan ada solusi bagi cucunya mengingat cucunya sangat ingat sekolah seperti anak-anak lainnya.

Kepala SMP Negeri 1 Lumbok Seminung, Penti Maharani, melalui sambungan telepon membenarkan bahwa salah satu siswa yang mendaftar di sekolahnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Iya benar, ada siswa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena usianya lebih lima bulan,” kata Penti, Senin (28-7-2025).

Penti menjelaskan, sebelum MPLS pihaknya sudah menyampaikan agar RS untuk tidak dulu masuk sekolah sebelum ada titik terang.

“Kami sudah koordinasi ke dinas dan di arahkan untuk mendaftar ke Sekolah paket Kesetaraan Belajar yang ada di Pekon Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit,” terang Penti.

“Kami juga sangat ingin menerima siswa tersebut terlebih semangatnya juga luar biasa, namun kami juga tidak bisa berbuat banyak karena aturannya begitu. Kasihan nanti sudah sekolah tapi tidak terdata di Dapodik,” tegas Penti.

Menurut Penti, jika nanti memang ada solusi dari pemerintah permasalahan tersebut pihaknya terbuka menerima siswa tersebut untuk sekolah di SMP Negeri 1 Lumbok Seminung. (Reko)

Berita Terkait

Wakil Bupati Mad Hasnurin Lantik 72 Pejabat di Lampung Barat, Ini Daftar Lengkapnya
Di Tengah Kekosongan Jabatan, Bupati Lampung Barat Lantik 20 Pejabat Strategis
Gerak Cepat Tim URC Tekab 308 Polres Lampung Barat Ringkus Pelaku Spesialis Curat Rumah Warga di Batu Brak
Pelaku Penganiayaan di Belalau Ditangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat
Maraknya Jamaah Kecewa , Bupati Lampung Barat Minta Kemenhaj Data Travel Umrah
Seorang Pria di Sekincau Lampung Barat Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Tergantung
Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Lampung Barat Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Maksimal
Sadis,Cekcok Soal Angsuran di Way Tenong Berujung Pembunuhan, Pelaku Serahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Wakil Bupati Mad Hasnurin Lantik 72 Pejabat di Lampung Barat, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Di Tengah Kekosongan Jabatan, Bupati Lampung Barat Lantik 20 Pejabat Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Gerak Cepat Tim URC Tekab 308 Polres Lampung Barat Ringkus Pelaku Spesialis Curat Rumah Warga di Batu Brak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pelaku Penganiayaan di Belalau Ditangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Maraknya Jamaah Kecewa , Bupati Lampung Barat Minta Kemenhaj Data Travel Umrah

Berita Terbaru