Muaradua, CahayaSelatan.com – Kantor Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan Penelitian dan Pengembangan ( Litbang) Oku Selatan menggelar Rapat dalam kegiatan pembahasan Musrenbang tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 7,8,9 dan 10 mendatang .
Dalam paparannya dikatakan Adhiyan Fikri,SE,M.Si mewakili Kepala Bapeda Litbang OKU Selatan kegiatan tidak hanya semata mengutamakan usulan kegiatan pembangunan fisik melainkan harus juga mengusulkan pembangunan non fisik misalkan usulan pemekaran desa setempat dan lainnya.”Katanya pada kegiatan rapat agenda kegiatan Musrenbang di Aula Bapeda dan Litbang OKU Selatan beberapa waktu lalu.
Menurut Adhiyan sebagai pedoman kegiatan Musrenbang dilaksanakan sesuai ketentuan Undang Undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia No. 86 Tahun 2017.
Sementara Adhiyan berharap agar RKPD Musrenbang di tingkat kecamatan seluruh yang terkait dapat melibatkan pihak Swasta.
Menurutnya Keterlibatan pihak-pihak ini diharapkan bisa membentuk sinergitas rencana pembangunan dan program yang semakin baik di Kabupaten OKU Selatan dapat terlaksana dengan lancar.
“Misalnya Musrenbang di Kecamatan Tiga Dihaji harap diundang pelaksana Bendungan Tiga Dihaji. Untuk Musresbang Kecamatan Buay Runjung harap diundang BBWSS perencanaan Bendungan Saka Gilas. Musrenbang Kecamatan Buay Rawan harap diundang pihak perkebunan PT SAP dan lainnya,” jelasnya.
Dalam rapat pembahasan kegiatan Musrenbang Adhiyan mengungkapkan jika Musrembang Kecamatan di tahun 2022 ini, direncanakan digelar dalam waktu dekat ini dan akan dibagi tiga tahap. Dimana para tanggal 7 Februari Kecamatan yang akan menggelar Musrenbang yaitu Kecamatan Sindang Danau, Sungai Are, Pulau Beringi, Kisam Ilir, Kisam Tinggi.
Kemudian tanggal 8 Februari akan dilaksanakan oleh Kecamatan Kisam Tinggi, Buay Runjung, Buay Sandang Aji, Runjung Agung, Tiga Dihaji. Sementara untuk 9 Februari 2022 yaitu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, BPR Ranau Tengah, Banding Agung, Mekakau Ilir, Buay Rawan. Dan kemudian 10 Februari 2022 yaitu Kecamatan Muaradua, Simpang, Buay Pemaca dan Kecamatan Buana Pemaca.”Tutupnya. (Red)

















