OKU Selatan _cahayselatan.com
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., dan Wakil Bupati OKU Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M.,M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembahasan RAPERDA Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Hisdan, S.Ip., ini merupakan langkah penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran daerah.(16/07/25)
Dalam rapat tersebut, disampaikan Laporan Penitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024. Selanjutnya, dilakukan permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota DPRD. Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan, Natalion, S. STP.,M.Si, membacakan Rancangan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024.
Setelah dilakukan pembacaan, Bupati OKU Selatan dan Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan melakukan penandatanganan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan bersama. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan dan Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Usai penandatanganan, Bupati OKU Selatan menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Ogan Komering Ulu Selatan. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, Para Kabag, Para Camat, Lurah/Kades Se-Kabupaten OKUS, serta undangan lainnya.
Dengan demikian, rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui proses ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU Selatan.(red)

















