OKU Selatan_cahayaselatan.com
Polres OKU Selatan mengungkap kasus pencabulan di daerah hukum OKU Selatan menangkap seorang tersangka berinisial H (25) yang merupakan juru parkir di kawasan wisata Danau Ranau, karena melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun ungkap Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana dalam keterangan persnya yang didampingi Waka Polres Kompol Hendro Suwarno, Kasat Reskrim Iptu Idham Chalid ,Kanit PPA Reskrim Polres OKU Selatan IPDA Devi Sulastri dan Kasi Humas AKP Supardi.
Kronologi kejadian Kasus ini terungkap setelah saksi melaporkan perbuatan H kepada orang tua korban, dan keluarga korban langsung melapor ke Polres OKU Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap H di area parkir Icon Danau Ranau pada 15 Juli 2025. Tersangka H melakukan aksinya sebanyak dua kali di pos atau gedung jaga Icon Danau Ranau, dengan membujuk korban menggunakan uang sebesar Rp 5.000.
Adapun barang bukti berupa baju dan celana milik korban, serta hasil visum et repertum. Dengan bukti-bukti ini, polisi dapat membangun kasus yang kuat terhadap tersangka H. Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
”Atas perbuatan tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 Milyar” ungkap kapolres.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menghimbau warga di OKU Selatan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak, serta melapor ke polisi jika mengetahui kejadian serupa. Nomor hotline Banpol Polres OKU Selatan juga disediakan untuk memudahkan masyarakat melapor ke no
08117885110
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Semoga kasus seperti ini dapat diminimalisir di masa depan, dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman.
Dengan penangkapan tersangka H, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, terutama para orang tua yang memiliki anak-anak kecil. Polisi akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas pelaku kejahatan. (Red)

















