BB Jenis Sabu 75,59 Gram Dari Tersangka OK Diancam Pidana 20 Tahun Penjara

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaradua,cahayaselatan.com
Seorang residivis Okrem Mansyah (OK) bin Tarzan 33 tahun pekerjaan petani yang beralamat di desa Tenang Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan .
Tersangka OK di tangkap pada hari Kamis tanggal 06 Oktober 2022 sekira pukul 17.20 wib di tempat tinggal tersangka.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Ariya Yudha.,SH.,SIK.,MH menyampaikan “Penangkapan OK Berawal dari informasi masyarakat desa Tenang Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan bahwa di salah satu rumah warga yang bernama OK sering terjadi transaksi jual beli Narkoba. Sehingga anggota satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapatkan bahwa informasi tersebut adalah benar.Lalu kemudian anggota satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap saudara OK ,yang mana pada saat penangkapan saudara OK lagi duduk duduk di dapur rumah nya.”

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.,SH., SIK.,MH, dalam keterangan persnya yang didampingi, Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi.,SH, Kasat Narkoba AKP Arfanol Amri.,SH, dan PJU Polres OKU Selatan. Senin (10/10/2022) menyampaikan
“Saat di laku kan penggeledahan di temukan barang bukti berupa:
1( satu) kantong kresek warna putih yang bermerk Indomaret yang berisi 1 (satu) plastik klip bening yang berisi kristal kristal putih yang di duga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 75,59 gram.2(dua) plastik klip bening kecil yang berisi kristal putih yang di duga narkoba sabu dengan berat bruto 0,86gram.2 (dua) unit handphone merk Oppo warna hitam.1(satu) buah timbangan warna silver hitam.1(satu) buah gelas warna putih 1(satu) buah dompet warna kuning emas.1(satu) buah Pepet yang ujung nya sudah di runcingkan (skop)”

Adapun 1 (satu) kantong kresek warna putih merk Indomaret yang berisi satu plastik klip bening yang berisi kristal kristal putih yang di duga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 75,59 gram.disimpan saudara OK di dalam kantong kresek yang berada di sebuah gelas warna putih di temukan di rumah nya. Serta di temukan juga 2(dua ) plastik klip bening kecil yang berisi kristal kristal warna putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.86( gram) yang di simpan di dalam dompet warna kuning emas yang di simpan di dalam dapur rumah nya. Dan saudara OK mengaku memang benar barang bukti tersebut adalah milik nya. Barang bukti tersebut di temukan dan di saksikan oleh saudara OK, saudara tersangka dan satuan satresnarkoba.
Saat di lakukan introgasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saudara OK menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapatkan dari salah satu teman nya yang beralamat di Kabupaten OKU Timur.

Berdasarkan pasal yang di kenakan yaitu Primer Pasal 114 Ayat 2. Subsider Pasal 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka di ancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun tutup nya.(tim)

Berita Terkait

Presiden Perintahkan BGN Mengkaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG
Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Andie Dinialdie Bersama Bank Sumsel Babel Sumbang 2 Ekor Sapi Qurban untuk Masjid At Taqwa Pancur Pungah
Masjid At Taqwa Pancur Pungah Sembelih 17 Hewan Qurban, Jumlah Meningkat dari Tahun Lalu
Kolaborasi Pemkab dan DPRD, Tinjau Langsung Pondasi Tower, Pihak Perusahaan Siap Lakukan Perbaikan
5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lampung Barat
Sepeda Motor Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Tebing Gading Muaradua
Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu Dua Orang Ditangkap Polres Pesisir Barat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:38 WIB

Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:39 WIB

Andie Dinialdie Bersama Bank Sumsel Babel Sumbang 2 Ekor Sapi Qurban untuk Masjid At Taqwa Pancur Pungah

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:29 WIB

Masjid At Taqwa Pancur Pungah Sembelih 17 Hewan Qurban, Jumlah Meningkat dari Tahun Lalu

Selasa, 7 April 2026 - 06:00 WIB

Kolaborasi Pemkab dan DPRD, Tinjau Langsung Pondasi Tower, Pihak Perusahaan Siap Lakukan Perbaikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:35 WIB

5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lampung Barat

Berita Terbaru