Resahkan Warga Way Napal, 2 Pelaku Pencurian Pompa Air Berhasil Diringkus Polisi

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRUI-Cahayaselatan.com Team Tekab 308 Presisi Reskrim Polsek Pesisir Tengah polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di pekon way napal kecamatan krui selatan kabupaten pesisir barat, Minggu (04/02/2024).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., yang diwakili Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin, S.H.,M.H. membenarkan bahwa Team Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 2 Pelaku Pencurian pompa air masing-masing pelaku berinisial AT (17) dan NA (17) yang beralamatkan sama Pekon Way Napal Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat.

Kejadian awal terjadi di Pada hari sabtu tanggal 27 januari 2024 sekira pukul 19.00 wib di perkebunan pepaya milik korban FA yang beralamatkan di pekon way napal kecamatan Krui selatan kabupaten pesisir barat, korban FA ditelepon oleh kakaknya bahwa 1(satu) unit pompa air yang berada di kebunnya sudah tidak berada ditempatnya semula.

Kemudian Pada hari Minggu tanggal 04 januari 2024 unit reskrim polsek pesisir tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua terduga pelaku tersebut berada dirumahnya di pekon way napal kecamatan krui selatan kabupaten pesisir barat, setelah mendapat informasi tersebut kapolsek pesisir tengah beserta anggota menuju ke rumah kedua pelaku dan melakukan penangkapan setelah itu kedua pelaku dibawa ke polsek pesisir tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan para pelaku mengakui perbuatan nya dengan modus operandi Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari ikan, namun ketika melewati kebun pepaya milik korban pelaku NA mengajak pelaku AT memasuki kebun tersebut kemudian langsung menuju ke tempat 1(satu) pompa air, setelah berhasil melepas paralon yang terpasang di 1(satu) unit pompa air tersebut kedua pelaku bersama-sama mengangkat dan membawa 1(satu) unit pompa air tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
(Reko)

Berita Terkait

Modus Ajak Jalan Lewat WA,Pemuda Pesisir Barat Perkosa Pelajar di Kos
Polisi Pesisir Barat Ringkus Pelaku Pencuri Motor, Barang Bukti Disita
Remaja Di Pesisir Barat Tewas Dianiya Saat Nonton Organ Tunggal,Pelaku Diamankan Polisi
Polsek Bengkunat Pesisir Barat Berganti Menjadi Polsek Ngaras
Diduga Curi Motor, Pria di Ngaras Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Dibekuk
Pria di Pesisir Barat Lakukan KDRT Mengunakan Sajam,Jari Tangan Istri Putus
Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu Dua Orang Ditangkap Polres Pesisir Barat
Polsek Bengkunat Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:10 WIB

Modus Ajak Jalan Lewat WA,Pemuda Pesisir Barat Perkosa Pelajar di Kos

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:16 WIB

Polisi Pesisir Barat Ringkus Pelaku Pencuri Motor, Barang Bukti Disita

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:57 WIB

Remaja Di Pesisir Barat Tewas Dianiya Saat Nonton Organ Tunggal,Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Bengkunat Pesisir Barat Berganti Menjadi Polsek Ngaras

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:33 WIB

Diduga Curi Motor, Pria di Ngaras Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Dibekuk

Berita Terbaru