Jakarta_cahayaselatan.com
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah kepada Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, untuk mengumumkan bahwa hasil kelulusan rekrutmen calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2025 akan ditetapkan hanya melalui jalur reguler.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara adil dan transparan, sehingga calon taruna terbaik dapat dipilih. Dalam pengumumannya, Dedi menyatakan bahwa tidak akan ada lagi istilah jalur rekpro (rekrutmen proaktif) maupun jalur khusus, semua calon taruna akan diperlakukan secara sejajar.
“Sesuai arahan pimpinan, tahun ini sama seperti tahun lalu, tidak ada lagi jalur rekpro,j tidak ada lagi jalur kuota khusus yang ada hanya jalur reguler. ”
Dedi menegaskan bahwa tidak ada lagi perbedaan antara jalur rekpro, jalur reguler, dan jalur kuota khusus. Semua calon taruna akan diperlakukan dengan adil dan sama. Para orang tua dan pejabat Karo SDM pun diinstruksikan untuk memahami arahan pimpinan dan menghilangkan pemikiran mengenai perbedaan jalur rekrutmen. Dedi juga menekankan agar para calon taruna menjalani proses seleksi dengan sungguh-sungguh dan tidak melakukan tindakan yang tidak pantas.
“Dengan menerapkan jalur reguler kita dapat melihat hasilnya yang sangat di signifikan”.
Dalam rangka menjaga prinsip kebersihan, transparansi, dan akuntabilitas, Polri terus mengedepankan integritas dalam proses rekrutmen calon taruna Akpol. Langkah-langkah tersebut diambil demi memastikan bahwa seleksi calon taruna dilakukan secara obyektif dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku.

















