Oku Selatan_cahayaselatan.com
Pemerintah Pusat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) 3 juta hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Kementerian Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, di Kabupaten OKU Selatan, terungkap bahwa MBR masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan KPR bersubsidi, terutama jika bukan berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bank Sumsel Babel Muaradua disorot karena dianggap mempersulit calon kreditur non-PNS dalam pengajuan KPR, dengan memberikan keunggulan kepada calon kreditur PNS. Kekecewaan dan kendala yang dihadapi oleh warga MBR dalam mengakses KPR menjadi sorotan, serta juga reaksi keras dari Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten OKU Selatan terhadap sikap diskriminatif yang diperlihatkan oleh pihak bank.”jangankan calon debitur yang kreditnya lancar, yang kreditnya macet pun masih harus didukung untuk mendapatkan rumah, jangan malah dipersulit” tutur Irawan.
Kritik terhadap kebijakan Bank Sumsel Babel tuang dalam seruan untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait akses pembiayaan rumah rakyat bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan status kepegawaian. Perlunya inklusivitas dalam akses KPR bagi MBR di Kabupaten OKU Selatan menjadi tuntutan yang kian mendesak untuk menjunjung keadilan dan pemerataan dalam program pembiayaan rumah yang diselenggarakan.(red)

















