Oku Selatan _cahayaselatan.com
Bupati OKU Selatan, Abusama, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada 7 Mei 2025. Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang hukum, baik perdata maupun tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan kewenangan yang diberikan negara. Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri OKU Selatan siap membantu Pemerintah Daerah dalam menangani berbagai permasalahan hukum.
Bupati OKU Selatan mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Kerja sama yang solid antara Pemkab OKU Selatan dan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat sistem hukum di daerah dan menciptakan situasi kondusif dalam mewujudkan good governance.
Penandatanganan nota kesepakatan ini juga diharapkan dapat meminimalisasi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta meningkatkan kesamaan persepsi dan cara pandang antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri dalam menyelesaikan masalah hukum. Turut hadir dalam acara ini adalah Sekda, Asisten I, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan pejabat lainnya.

















