OKU Selatan _cahayaselatan.com
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melakukan studi tiru ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang pada Rabu, 26 Juni 2025, dalam rangka mempercepat realisasi pembangunan MPP di Kabupaten OKU Selatan. Rombongan OKUS dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten OKU , Natalion, S.STP., M.SI. , dan didampingi oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kadin PMPTSP, Kadin Kominfo, Kadin Dukcapil, Kadinkes, Kadin PU, Kadishub, Kabag UP, dan Kabag Hukum.
Kunjungan ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor : B/94/M.PP.01/2023 tanggal 31 Agustus 2023 Prihal : Percepatan Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Natalion menjelaskan bahwa tujuan studi tiru ini adalah untuk melihat bagaimana fasilitas dan pola ataupun sistem yang ada pada MPP Kota Palembang, sehingga dapat dijadikan acuan dalam pembangunan MPP di Kabupaten OKU Selatan.
Dengan adanya MPP, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan dapat menjadi lebih prima dan mudah dijangkau oleh masyarakat. MPP sendiri merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat. Tujuan utama MPP adalah meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan rencana pembangunan MPP di Kabupaten OKU Selatan dapat segera teralisasi, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang lebih baik dan lebih efisien. Dengan demikian, Kabupaten OKU Selatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

















