Palembang_cahayaselatan.com
Muaradua, ibukota Kabupaten OKU Selatan, kini memiliki motif batik khas yang telah dipatenkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Motif Batik Dua Rumpun Enam Suku ini diciptakan oleh Ketua Dekranasda Kabupaten OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, dan telah resmi mendapatkan hak cipta pada tanggal 3 Juli 2025.
Dengan adanya hak cipta ini, Yohana Yuda Yanti ,SE berharap agar lebih banyak karya-karya lokal OKU Selatan yang bisa mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum. Ini tentunya akan semakin meningkatkan semangat para seniman dan pengrajin lokal untuk terus berkarya dan melestarikan budaya mereka.
Pengakuan hak cipta atas motif batik ini juga menunjukkan bahwa OKU Selatan serius dalam mengembangkan dan melestarikan kekayaan budayanya. Batik Dua Rumpun Enam Suku ini bukan hanya sekedar motif, tapi juga mewakili identitas dan kebanggaan masyarakat OKU Selatan.
Semoga keberhasilan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk lebih menghargai dan melindungi karya-karya lokal mereka. Dan semoga OKU Selatan terus melahirkan karya-karya yang luar biasa dan menjadi kebanggaan bagi masyarakatnya. (Red)

















