Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus polisi Gadungan

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tulang Bawang Barat_cahayaselatan.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dengan modus menjadi Polisi gadungan, yang terjadi pada pada Rabu,Tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 Wib di Tiyuh Kagungan Ratu Kec.Tulang Bawang Udik Kab.Tulang Bawang Barat, Pelapor yang merupakan Korban inisial DR (32), Warga Tiyuh Kagungan Ratu Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat, sedangkan tersangka yang berhasil diidentifikasi Inisial IFY (22) Warga Tiyuh Kagungan Ratu Kec.Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan “Kasus Penipuan Dan atau Penggelapan melanggar Pasal 372 Dan atau 378 Kuhpidana, Kejadian terjadi di rumah korban dengan modus sebagai polisi gadungan, ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan simbol dan atribut negara untuk tindakan melawan hukum. Jumat (25/07/2025)

Barang Bukti yang Diamankan antara lain : berbagai atribut resmi dan palsu menyerupai kepolisian seperti seragam PDH dan PDLT Polri, rompi hitam bertuliskan Polisi, dasi dengan logo, sepatu, pangkat Bripda, borgol, serta beberapa kaos dan jaket bertuliskan satuan khusus seperti Jatanras, Tekab 308, dan Quick Response Team.

Kronologis Kejadian, Peristiwa terjadi pada hari Rabu, Tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban DR, Pelaku IFY dengan modus menyamar sebagai anggota Polri lengkap dengan atribut resmi dan mendatangi rumah korban. Ia menawarkan kepada adik korban DRS, bantuan untuk masuk menjadi anggota polisi, dengan janji dapat dibantu oleh koneksinya di Polda.

Awalnya, korban menolak karena keterbatasan biaya, namun pelaku terus meyakinkan hingga korban menyetujui dan mulai memberikan uang secara bertahap. Total kerugian korban akibat modus tersebut mencapai Rp170.000.000,-.

Korban baru mengetahui bahwa pelaku bukanlah anggota Polri setelah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas setempat. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Kronologis Penangkapan, Menerima laporan dari masyarakat, anggota gabungan dari Si Propam dan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat serta Polsek Tumijajar bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 Pelaku berikut sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memperdaya korban diamankan petugas, Selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”ujar Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H.

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan menetapkan IFY sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain .”Pungkasnya

Kepada Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Ancaman pidana: paling lama 4 (empat) tahun penjara.*(humas_tubaba)*

Berita Terkait

Presiden Perintahkan BGN Mengkaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG
Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Andie Dinialdie Bersama Bank Sumsel Babel Sumbang 2 Ekor Sapi Qurban untuk Masjid At Taqwa Pancur Pungah
Masjid At Taqwa Pancur Pungah Sembelih 17 Hewan Qurban, Jumlah Meningkat dari Tahun Lalu
Kolaborasi Pemkab dan DPRD, Tinjau Langsung Pondasi Tower, Pihak Perusahaan Siap Lakukan Perbaikan
5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lampung Barat
Sepeda Motor Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Tebing Gading Muaradua
Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu Dua Orang Ditangkap Polres Pesisir Barat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:49 WIB

Presiden Perintahkan BGN Mengkaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:38 WIB

Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:39 WIB

Andie Dinialdie Bersama Bank Sumsel Babel Sumbang 2 Ekor Sapi Qurban untuk Masjid At Taqwa Pancur Pungah

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:29 WIB

Masjid At Taqwa Pancur Pungah Sembelih 17 Hewan Qurban, Jumlah Meningkat dari Tahun Lalu

Selasa, 7 April 2026 - 06:00 WIB

Kolaborasi Pemkab dan DPRD, Tinjau Langsung Pondasi Tower, Pihak Perusahaan Siap Lakukan Perbaikan

Berita Terbaru