Palembang_cahayaselatan.com
Wakil Bupati OKU Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M., M. Si menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatera Selatan pada 28 Juli 2025 di Griya Agung Palembang. Acara ini bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, serta Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian Sumatera Selatan dalam membentuk 3.258 Posbankum yang menjangkau seluruh desa dan kelurahan. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah provinsi dalam memfasilitasi layanan hukum bagi masyarakat.
”Saya yakin hari ini bukan hanya kemenangan SDA-nya yang luar biasa tetapi SDM-nya luar biasa,” ujar Menteri
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menjelaskan bahwa Posbankum sangat krusial bagi masyarakat yang belum memahami hukum. Dengan adanya Posbankum, persoalan hukum dapat diselesaikan di tingkat bawah tanpa harus sampai ke meja pengadilan, sehingga meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kita di Sumsel tergolong orang yang taat hukum, tapi tidak semuanya yang paham hukum, tentu adanya pos bantuan hukum ini menjadi angin segar sehingga persoalan hukum tidak perlu sampai ke meja hukum namun dapat diselesaikan di tingkat bawah” kata Herman Deru
Wakil Bupati OKU Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M., M. Si, sebagai perwakilan pemerintah daerah, menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan kehadiran Posbankum, masyarakat OKU Selatan dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan menyelesaikan permasalahan hukum dengan lebih efektif.
Manfaat Posbankum
Meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu
Menyelesaikan persoalan hukum di tingkat bawah tanpa harus ke pengadilan
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
Memberikan layanan hukum yang lebih efektif dan efisien
Dengan adanya Posbankum dan pelatihan paralegal, masyarakat OKU Selatan dapat lebih siap menghadapi permasalahan hukum dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Pemerintah daerah dan provinsi terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi masyarakat . (Red)

















