Daftar 60 Peratin di Lampung Barat Yang Masa Jabatannya Berakhir Dan Dapat Diperpanjang

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Barat-Cahayaselatan.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat resmi memproses perpanjangan masa jabatan bagi 60 Peratin (Kepala Desa) yang masa tugasnya berakhir periode 2017–2023. Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025 dan hasil rapat virtual Ditjen Bina Pemerintahan Desa pada 5 Agustus 2025.

Dalam surat bernomor 141/688/III.12/2025 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Ahmad Hikami, para camat diinstruksikan segera mengirimkan data Peratin yang masa jabatannya bisa atau tidak bisa diperpanjang. Data tersebut harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti surat pernyataan kesediaan diperpanjang, izin pejabat pembina kepegawaian untuk Peratin berstatus PNS, atau keterangan khusus bagi yang tidak memenuhi syarat.

Bagi Peratin yang tidak dapat diperpanjang, alasannya dapat meliputi meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, menjadi CPNS, terpidana, hilang, berhalangan tetap, atau tidak bersedia. Semua berkas asli wajib diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon melalui Bidang Pemerintahan Pekon paling lambat Kamis, 8 Agustus 2025.

Menurut catatan Pemkab, 60 Peratin yang masa jabatannya berakhir tersebar di 15 kecamatan, antara lain Balik Bukit, Sumber Jaya, Belalau, Way Tenong, Sekincau, Suoh, Batu Brak, Sukau, Gedung Surian, Kebun Tebu, Air Hitam, Pagar Dewa, Batu Ketulis, Lumbok Seminung, dan Bandar Negeri Suoh.

Kepala Dinas PMP Lampung Barat, Bulki, S.Pd., mengingatkan agar proses ini berjalan cepat dan sesuai ketentuan. “Kami minta camat memastikan seluruh dokumen sudah lengkap. Jangan sampai ada keterlambatan karena tenggat waktunya sangat dekat,” tegasnya.

Perpanjangan masa jabatan ini menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memberi waktu persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak mendatang.

Daftar Peratin yang masa jabatannya berakhir dan dapat diperpanjang meliputi:Kecamatan Balik Bukit: Takzim (Sukarame), Badri (Bahway).

Kecamatan Sumber Jaya: Harun Sohar (Simpangsari).
Kecamatan Belalau: Marwan (Bumi Agung), Ikhwan (Turgak), Asmaranita, S.E. (Hujung), Saukani (Suka Makmur), Suhendra (Pajar Agung).
Kecamatan Way Tenong: Atta (Puralaksana), Alfi Yulizon (Sukananti), Guswadi M. (Sukaraja).
Kecamatan Sekincau: Hasnul Mubarok, S.H. (Pampangan), Hermanto (Giham Sukamaju).
Kecamatan Suoh: Hadi Susanto, S.I.Kom. (Sido Rejo), Heri Setiyawan Abdullah, A.Md. (Ringin Sari).
Kecamatan Batu Brak: Donal Hentrisa, M.Kes (Kembahang), Umardani (Canggu), Gunawan (Kotabesi).
Kecamatan Sukau: Rosidah (Hanakau), Ahmad Naser (Buay Nyerupa), Tahmiza (Pagar Dewa), Budi (Suka Mulya), Darikson Eka Putra, S.E. (Bandar Baru), Pajrianto, S.I.P. (Bumi Jaya), Sater (Teba Pering Raya).
Kecamatan Gedung Surian: Calim (Gedung Surian), Buchori (Trimulyo).Kecamatan Kebun Tebu: Andi Waryadi (Tri Budi Makmur), Susilo Haryanto (Tugu Mulya), Nandang Romadona (Cipta Mulya), Sanan (Muara Baru), Indra Jaya (Sinar Luas).
Kecamatan Air Hitam: Muhaimin, S.E. (Sidodadi), Iwan Darmawan, S.Kom. (Gunungterang), Musta’in (Suka Jadi), Suparjo (Sinar Jaya), Sugeng (Rigis Jaya), Hendri Setiawan (Suka Damai), Sumarno (Manggarai).
Kecamatan Pagar Dewa: Komaroni (Mekar Sari), Haryadi Arnando (Marga Jaya), Parjiyo, S.E. (Batu Api), Rosdani (Pagar Dewa), Muhamat Yamin (Suka Mulya).
Kecamatan Batu Ketulis: Aruman, S.P. (Bakhu), Alek Permana (Way Ngison), Romlan (Kubu Liku Jaya), Karyono (Sumber Rejo), Tri Ariyogi (Atar Kuwau).
Kecamatan Lumbok Seminung: Selamat Hariyadi (Lombok), Jawadi (Suka Banjar II Ujung Rembun), Piryan Adrianda (Suka Maju), Muslim (Ujung), Ali Rahman (Keagungan), Kiston (Tawan Suka Mulya), Dadang Ermayadi (Pancur Mas), Hendra, S.Pd. (Lombok Selatan).
Kecamatan Bandar Negeri Suoh: Sukamto (Tanjung Sari), Ramli (Negeri Jaya), Tiurnida Siringo-ringo, S.Kom. (Tembelang).

(Reko)

Berita Terkait

Warga Desa Tanjung Baru Bahagia, Jalan Penghubung Tiga Dusun di Warkuk Selatan Akhirnya Dibangun
Diatas Bukit yang Indah SD Negeri Suka Banjar 2 Ujung Rembun Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Polres Pesibar Tangkap Pria Pelaku Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas
Sasar Pekon Sukamaju dan Lombok KKN UGM Bawa Misi Kedaulatan Pangan ke Lampung Barat
Aparat dan Warga Pekon Lumbok Gotong Royong Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Way Pala
Dari Alam ke Pertanian, Pesona Lumbok Seminung Masuk Layar Trans7
Sebagian Masyarakat Lumbok Seminung Kembangkan Budidaya Kakao, Alpukat dan Pisang
Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji Dari Lampung Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:45 WIB

Warga Desa Tanjung Baru Bahagia, Jalan Penghubung Tiga Dusun di Warkuk Selatan Akhirnya Dibangun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Diatas Bukit yang Indah SD Negeri Suka Banjar 2 Ujung Rembun Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Senin, 29 Juni 2026 - 05:26 WIB

Polres Pesibar Tangkap Pria Pelaku Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:06 WIB

Sasar Pekon Sukamaju dan Lombok KKN UGM Bawa Misi Kedaulatan Pangan ke Lampung Barat

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:40 WIB

Aparat dan Warga Pekon Lumbok Gotong Royong Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Way Pala

Berita Terbaru