Lampung_cahayaselatan.com
Ribuan massa dari Aliansi Lampung Melawan memadati gedung DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 1 September 2025, untuk menyuarakan tuntutan dan meminta aparat kepolisian membuka barikade kawat berduri. Aksi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa, serta didukung oleh semua lapisan masyarakat.
Aksi dimulai dengan orasi-orasi di depan gerbang Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Lampung. Massa menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka dengan cara yang damai dan tertib. Ribuan personel TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa di berbagai titik, namun aksi berjalan lancar dan kondusif.
Massa istirahat setelah mendengar adzan berkumandang, sambil menunggu kedatangan Gubernur Lampung, Kapolda, dan Ketua DPRD. Massa sempat kecewa ketika tidak ditemui wakil rakyat di Gedung DPRD, namun kekecewaan terbayar dengan kehadiran Gubernur Rahmad Mirzani Djausal, Kapolda Irjen Pol Helmy Santika, dan Pangdam XXI/Radin Inten II Kristomi Sianturi.
Gubernur Lampung, Rahmad Mirzani Djausal, bangga terhadap kedewasaan massa aksi dalam menyampaikan aspirasinya. Ia menyatakan bahwa aksi berjalan kondusif dan tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin membuat kacau dan merusak negeri ini. Gubernur juga mengapresiasi kedisiplinan dan kesadaran massa dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Aparat TNI-POLRI menghimbau masyarakat untuk mensterilkan jalan yang dilalui aksi massa dan menutup sementara warung dan toko-toko untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Aksi massa berjalan lancar, aman, dan kondusif, serta sangat menjaga keamanan dan ketertiban seperti yang sudah disepakati saat konsolidasi.
Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Lampung Melawan merupakan contoh nyata dari kesadaran dan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dapat lebih mendengar dan memahami kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Aksi ini juga menunjukkan bahwa masyarakat dapat menyuarakan pendapat mereka dengan cara yang damai dan tertib, tanpa harus menggunakan kekerasan atau tindakan anarkis.(red)

















