Lampung Barat-Cahayaselatan.com Unit Reskrim dan team UKL Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat, berhasil ungkap kasus dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Minggu, (14/9/2025).
Kasus tersebut, bermula dari laporan korban pada Minggu (7/9/2025) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pekon (desa) Bahway Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.
Kronologis Kejadian, Minggu (7/9/2025) sekira antara jam 20.40, waktu setempat, pelapor bersama keluarga sedang berada di dalam rumahnya, dan dalam waktu yang bersamaan, sehingga listrik di rumah tersebut padam.
Sehingga salah satu keluarga korban, pergi ke warung untuk membeli Token listrik.
“Pas pulang dari beli token, motor di parkiran di garasi samping rumah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit rilis informasi.
Setibanya dirumah korban langsung mengisi token listrik tersebut dan motor jenis matic dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 3313 MS di parkir garasi samping rumah pelapor, dan kemudian langsung mengisi token listrik dan masuk kedalam rumah kemudian pada pukul 21.15 wib saat pelapor bersama keluarga sedang menonton TV (televisi).
Mengingat sepeda motor tersebut belum di masukkan ke dalam rumah, kemudian orang tua pelapor keluar rumah untuk memasukkan sepeda motor yang di parkirkan di garasi samping rumah, dan saat orang tua pelapor keluar rumah motor tersebut telah raib
Kemudaian orang tua pelapor memberitahukan kepada pelapor dan keluarga yang tinggal di rumah tersebut, kemudian pelapor dan keluarga mencari sepeda motor di sekitar rumah dan tidak menemukanya.
Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp.12 juta rupiah, dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat.
Namun, berkat kegigihan pihak Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil menemukan persembunyian pelaku.
Kronologis Penangkapan,
Pada hari Minggu 14 September 2025 sekira antara jam 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit
Ipda Roy Sandi Kristian Poerba, SH., melakukan serangkaian penyelidikan melakukan pengejaran keberadaan pelaku, dan barang bukti kemudian setelah di dapatkan informasi
“Keberadaan diduga pelaku dan sekira antara pukul 19.00 wib unit reskrim dan team UKL melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap salah satu diduga pelaku Atas nama Wijaya yang sedang berada di Pekon Bahway Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat, kemudian setelah dilakukan pengamanan diduga pelaku mengakui bahwa sepada motor hasil pencuri di sembunyikan disekitar rumah pelaku dan team melakukan pengamanan terhadap tersangka dan barang bukti dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya (Reko)

















