*Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Curanmor Yang Mencuri Motor Di Pekon Bakhu*
Lampung Barat-Cahayaselatan.com Jajaran Polres Lampung Barat melalui Team Tekab 308 Presisi bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau berhasil mengungkap perkara Pencurian dengan Pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/XII/2025/SPKT/Polsek Sekincau/Polda Lampung tertanggal 20 Desember 2025. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 06.35 WIB, di Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat.
Korban bernama Amri bin Mardani (51), seorang petani asal Pekon Kenali, Kecamatan Belalau. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah warga saat hendak ke pasar. Namun setelah keluar dari pasar, korban mendapati sepeda motornya telah hilang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekincau.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan tersangka Andri bin Supari (32), buruh harian lepas, warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, STNK, dua buah kunci T, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan pengaman ganda saat memarkirkan kendaraan,” tegasnya.
Polres Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

















