Pembunuhan Staff Bawaslu OKU Selatan, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan_cahayaselatan.com
Kasus pembunuhan terhadap Maria Simare-mare (38), staf Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, telah memasuki babak baru. Tersangka berinisial SHLN (34), seorang buruh asal Jalan Pancur, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, kini harus menghadapi ancaman hukuman berat.

Kapolres OKUS AKBP I Made Redi Hartana, SH.,S.IK.,M.IK, mengungkapkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Dalam pasal tersebut, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 20 tahun.

Tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi di wilayah Palembang guna menghindari kejaran petugas. Bahkan, tersangka disebut-sebut telah merencanakan pelarian lebih jauh ke wilayah Batam. Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan berkat kerja keras jajaran Polres OKU Selatan bersama tim Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Aparat kepolisian secara intensif melakukan pengejaran dan mempersempit ruang gerak pelaku hingga akhirnya akses pelarian tersangka berhasil ditutup. Dalam kondisi terdesak, tersangka akhirnya memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Ia kemudian diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus pembunuhan ini sendiri menjadi perhatian publik, mengingat korban merupakan seorang aparatur di lingkungan Bawaslu OKU Selatan. Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan hingga ke tahap persidangan. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.

Dengan penangkapan tersangka, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Polres OKU Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus membantu dan mendukung proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.(red)

Berita Terkait

Bupati OKU Selatan Buka Secara Resmi Lomba Balita Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Kepala Kampung Bali Sadhar Utara Apresiasi Polres Way Kanan Atas Penghargaan yang Diberikan
KONI OKU Selatan Dukung HUT ke-80 Bhayangkara, Erlina Virgosia: Polri Mitra Strategis Bangun Daerah
Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Panitia Nyatakan Hasil Konfercab Cacat Hukum
KONI OKU Selatan Hadiri Pembukaan Turnamen E-SPORTS Kapolres Cup Road To Kapolri Cup 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Intelkam Polres OKU Selatan Salurkan Bantuan ke Yatim Piatu Al-Amanah
Telkomsel Siap Pindahkan Antena COMBAT dari Venue Panjat Tebing FPTi
Masjid At Taqwa Pancur Pungah Sembelih 17 Hewan Qurban, Jumlah Meningkat dari Tahun Lalu

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:31 WIB

Bupati OKU Selatan Buka Secara Resmi Lomba Balita Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:15 WIB

Kepala Kampung Bali Sadhar Utara Apresiasi Polres Way Kanan Atas Penghargaan yang Diberikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:52 WIB

KONI OKU Selatan Dukung HUT ke-80 Bhayangkara, Erlina Virgosia: Polri Mitra Strategis Bangun Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:21 WIB

Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Panitia Nyatakan Hasil Konfercab Cacat Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:12 WIB

KONI OKU Selatan Hadiri Pembukaan Turnamen E-SPORTS Kapolres Cup Road To Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru