Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat-Cahayaselatan.com 16 April 2025 – Komitmen Polres Pesisir Barat dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dalam mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Way Krui.

Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak keluarga korban yang merasa prihatin terhadap kondisi anak mereka. Korban, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, diketahui sempat meninggalkan rumah bersama teman-temannya pada Sabtu malam (12 April 2025), namun justru menuju kediaman pelaku berinisial HMS (21), warga Kecamatan Way Krui.

Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Pesisir Barat pada tanggal 15 April 2025, dan segera ditindaklanjuti oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim yang dipimpin oleh Plh. Kasat Reskrim IPDA Reno Hanafi Arif, SH. Dalam waktu singkat, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Pesisir Barat.

Dalam keterangannya, IPDA Reno menegaskan bahwa pihaknya akan terus menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.

> “Kami tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih jika menyasar anak-anak. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak,” ujarnya.

Polres Pesisir Barat juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Peran keluarga, tokoh masyarakat, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam membangun budaya perlindungan anak yang kuat.

> “Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mendengar kejadian yang mencurigakan. Bersama kita bisa ciptakan ruang tumbuh yang aman dan positif bagi generasi muda,” tambah IPDA Reno.

Polres Pesisir Barat menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan korban akan mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.(*)

Berita Terkait

Modus Ajak Jalan Lewat WA,Pemuda Pesisir Barat Perkosa Pelajar di Kos
Polisi Pesisir Barat Ringkus Pelaku Pencuri Motor, Barang Bukti Disita
Remaja Di Pesisir Barat Tewas Dianiya Saat Nonton Organ Tunggal,Pelaku Diamankan Polisi
Polsek Bengkunat Pesisir Barat Berganti Menjadi Polsek Ngaras
Diduga Curi Motor, Pria di Ngaras Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Dibekuk
Pria di Pesisir Barat Lakukan KDRT Mengunakan Sajam,Jari Tangan Istri Putus
Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu Dua Orang Ditangkap Polres Pesisir Barat
Polsek Bengkunat Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:10 WIB

Modus Ajak Jalan Lewat WA,Pemuda Pesisir Barat Perkosa Pelajar di Kos

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:16 WIB

Polisi Pesisir Barat Ringkus Pelaku Pencuri Motor, Barang Bukti Disita

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:57 WIB

Remaja Di Pesisir Barat Tewas Dianiya Saat Nonton Organ Tunggal,Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Bengkunat Pesisir Barat Berganti Menjadi Polsek Ngaras

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:33 WIB

Diduga Curi Motor, Pria di Ngaras Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Dibekuk

Berita Terbaru