Juru Parkir Cabuli Anak di Bawah Umur di Kawasan Wisata Danau Ranau

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan_cahayaselatan.com
‎Polres OKU Selatan mengungkap kasus pencabulan di daerah hukum OKU Selatan menangkap seorang tersangka berinisial H (25) yang merupakan juru parkir di kawasan wisata Danau Ranau, karena melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun ungkap Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana dalam keterangan persnya yang didampingi Waka Polres Kompol Hendro Suwarno, Kasat Reskrim Iptu Idham Chalid ,Kanit PPA Reskrim Polres OKU Selatan IPDA Devi Sulastri dan Kasi Humas AKP Supardi.

‎Kronologi kejadian Kasus ini terungkap setelah saksi melaporkan perbuatan H kepada orang tua korban, dan keluarga korban langsung melapor ke Polres OKU Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap H di area parkir Icon Danau Ranau pada 15 Juli 2025. Tersangka H melakukan aksinya sebanyak dua kali di pos atau gedung jaga Icon Danau Ranau, dengan membujuk korban menggunakan uang sebesar Rp 5.000.

‎Adapun barang bukti berupa baju dan celana milik korban, serta hasil visum et repertum. Dengan bukti-bukti ini, polisi dapat membangun kasus yang kuat terhadap tersangka H. Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

‎”Atas perbuatan tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 Milyar” ungkap kapolres.

‎Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menghimbau warga di OKU Selatan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak, serta melapor ke polisi jika mengetahui kejadian serupa. Nomor hotline Banpol Polres OKU Selatan juga disediakan untuk memudahkan masyarakat melapor ke no
‎08117885110

‎Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Semoga kasus seperti ini dapat diminimalisir di masa depan, dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman.

‎Dengan penangkapan tersangka H, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, terutama para orang tua yang memiliki anak-anak kecil. Polisi akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas pelaku kejahatan. (Red)


Berita Terkait

Bupati OKU Selatan Buka Secara Resmi Lomba Balita Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Kepala Kampung Bali Sadhar Utara Apresiasi Polres Way Kanan Atas Penghargaan yang Diberikan
KONI OKU Selatan Dukung HUT ke-80 Bhayangkara, Erlina Virgosia: Polri Mitra Strategis Bangun Daerah
Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Panitia Nyatakan Hasil Konfercab Cacat Hukum
KONI OKU Selatan Hadiri Pembukaan Turnamen E-SPORTS Kapolres Cup Road To Kapolri Cup 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Intelkam Polres OKU Selatan Salurkan Bantuan ke Yatim Piatu Al-Amanah
Telkomsel Siap Pindahkan Antena COMBAT dari Venue Panjat Tebing FPTi
Masjid At Taqwa Pancur Pungah Sembelih 17 Hewan Qurban, Jumlah Meningkat dari Tahun Lalu

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:31 WIB

Bupati OKU Selatan Buka Secara Resmi Lomba Balita Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:15 WIB

Kepala Kampung Bali Sadhar Utara Apresiasi Polres Way Kanan Atas Penghargaan yang Diberikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:52 WIB

KONI OKU Selatan Dukung HUT ke-80 Bhayangkara, Erlina Virgosia: Polri Mitra Strategis Bangun Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:21 WIB

Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Panitia Nyatakan Hasil Konfercab Cacat Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:12 WIB

KONI OKU Selatan Hadiri Pembukaan Turnamen E-SPORTS Kapolres Cup Road To Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru