OKU Selatan- cahaya selatan.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan, Hj. Meiliasari, S.Kep.,MM akan mengambil langkah serius terkait insiden terbakarnya mobil angkutan sampah yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2025 di Kayu Mulu,BPR Ranau Tengah ,Ia akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.
Hj. Meiliasari, S. Kep., MM menyatakan bahwa ia akan memanggil sopir dan kernet angkutan sampah tersebut untuk dimintai keterangan tentang kronologi kejadian. “Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui apa yang menyebabkan mobil angkutan sampah tersebut terbakar,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa jika terbukti sopir mobil sampah menyalahi aturan atau SOP kontrak kerja, maka akan diberikan sanksi berat. “Jika memang benar supir mobil sampah menyalahi aturan atau SOP kontrak kerja, maka saya akan bertindak tegas dan akan memberikan sanksi berat kepada supir,” tegasnya.
Hj. Meiliasari, S. Kep., MM juga menambahkan bahwa secara kemanusiaan, investigasi akan dilakukan secepatnya sambil menunggu kesehatan sopir membaik, karena diketahui sopir armada angkutan sampah mengalami luka bakar dan trauma. “Kami sangat prihatin dengan kondisi sopir yang mengalami luka bakar dan trauma, kami akan melakukan yang terbaik untuk membantu proses penyembuhannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa armada angkutan sampah yang terbakar sudah tua dan dibebani dengan beban yang berat, sehingga perlu dilakukan evaluasi terkait penggunaan armada tersebut. “Kami akan melakukan evaluasi terkait penggunaan armada angkutan sampah kami, untuk memastikan bahwa armada kami aman dan layak digunakan,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Hj. Meiliasari, S. Kep., MM diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan.(red)

















