Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Panitia Nyatakan Hasil Konfercab Cacat Hukum

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan-cahayaselatan.com
Polemik Konferensi Kabupaten (Konferkab) III Persatuan Wartawan Indonesia PWI OKU Selatan berbuntut panjang. Ketua PWI Sumatera Selatan Kurnaidi memastikan akan turun tangan langsung mengusut kisruh yang berujung walk out sejumlah peserta, Selasa 23/6/2026.

Langkah tegas itu diambil setelah panitia pelaksana menyatakan hasil Konferkab cacat hukum. Mereka menilai proses pemilihan ketua menyimpang dari AD/ART organisasi.

Ketua Panitia Konferkab Usman, didampingi Sekretaris Panitia Asmidan, menyebut kericuhan dipicu persoalan daftar pemilih dan hak suara. Menjelang pemungutan suara, muncul anggota yang sebelumnya berstatus tidak aktif karena Kartu Tanda Anggota PWI mati lebih dari setahun, namun tiba-tiba masuk daftar pemilik suara sah.

“Ada perubahan jumlah pemilik hak suara pada detik-detik terakhir sebelum pemungutan suara. Kami menilai ini pelanggaran mekanisme organisasi,” tegas Usman.

Penolakan peserta memuncak hingga sebagian memilih meninggalkan ruang sidang. Panitia kemudian menyatakan produk Konferkab III tidak memiliki legitimasi karena lahir dari proses bermasalah. Mereka meminta PWI Pusat turun tangan mengevaluasi seluruh tahapan.

Menanggapi hal itu, Ketua PWI Sumsel Kurnaidi menyayangkan kisruh di forum tertinggi PWI tingkat kabupaten. Ia mengungkap panitia sudah meminta data jumlah suara sah ke sekretariat PWI Sumsel sebulan sebelum acara, namun persoalan tak terselesaikan.

“Konstitusi organisasi harus dijunjung tinggi dan tidak boleh dikangkangi siapa pun. Saya akan segera panggil pihak terkait, khususnya perwakilan provinsi yang hadir, agar persoalan ini terang-benderang,” tegas Kurnaidi.

Ia memastikan PWI Sumsel mengedepankan AD/ART. Jika ditemukan pelanggaran, hasil evaluasi akan diteruskan ke PWI Pusat untuk ditindaklanjuti.

Pernyataan panitia diperkuat Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari. Ia menegaskan anggota dengan status tidak aktif tidak berhak menggunakan hak suara. Jika terbukti melanggar, hasil konferensi bisa dibatalkan sesuai ketentuan organisasi.

Kini publik wartawan OKU Selatan menunggu langkah PWI Sumsel dan PWI Pusat. Marwah organisasi dipertaruhkan agar keputusan yang lahir benar-benar sah, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.(red)

Berita Terkait

Bupati OKU Selatan Buka Secara Resmi Lomba Balita Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Kepala Kampung Bali Sadhar Utara Apresiasi Polres Way Kanan Atas Penghargaan yang Diberikan
KONI OKU Selatan Dukung HUT ke-80 Bhayangkara, Erlina Virgosia: Polri Mitra Strategis Bangun Daerah
KONI OKU Selatan Hadiri Pembukaan Turnamen E-SPORTS Kapolres Cup Road To Kapolri Cup 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Intelkam Polres OKU Selatan Salurkan Bantuan ke Yatim Piatu Al-Amanah
Telkomsel Siap Pindahkan Antena COMBAT dari Venue Panjat Tebing FPTi
Masjid At Taqwa Pancur Pungah Sembelih 17 Hewan Qurban, Jumlah Meningkat dari Tahun Lalu
Venue Panjat Tebing FPTI OKU Selatan Dipersoalkan, Atlet Keluhkan Pemasangan Perangkat Jaringan Komunikasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:31 WIB

Bupati OKU Selatan Buka Secara Resmi Lomba Balita Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:15 WIB

Kepala Kampung Bali Sadhar Utara Apresiasi Polres Way Kanan Atas Penghargaan yang Diberikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:52 WIB

KONI OKU Selatan Dukung HUT ke-80 Bhayangkara, Erlina Virgosia: Polri Mitra Strategis Bangun Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:21 WIB

Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Panitia Nyatakan Hasil Konfercab Cacat Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:12 WIB

KONI OKU Selatan Hadiri Pembukaan Turnamen E-SPORTS Kapolres Cup Road To Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru