OKU Selatan-cahayaselatan.com
Polemik Konferensi Kabupaten (Konferkab) III Persatuan Wartawan Indonesia PWI OKU Selatan berbuntut panjang. Ketua PWI Sumatera Selatan Kurnaidi memastikan akan turun tangan langsung mengusut kisruh yang berujung walk out sejumlah peserta, Selasa 23/6/2026.
Langkah tegas itu diambil setelah panitia pelaksana menyatakan hasil Konferkab cacat hukum. Mereka menilai proses pemilihan ketua menyimpang dari AD/ART organisasi.
Ketua Panitia Konferkab Usman, didampingi Sekretaris Panitia Asmidan, menyebut kericuhan dipicu persoalan daftar pemilih dan hak suara. Menjelang pemungutan suara, muncul anggota yang sebelumnya berstatus tidak aktif karena Kartu Tanda Anggota PWI mati lebih dari setahun, namun tiba-tiba masuk daftar pemilik suara sah.
“Ada perubahan jumlah pemilik hak suara pada detik-detik terakhir sebelum pemungutan suara. Kami menilai ini pelanggaran mekanisme organisasi,” tegas Usman.
Penolakan peserta memuncak hingga sebagian memilih meninggalkan ruang sidang. Panitia kemudian menyatakan produk Konferkab III tidak memiliki legitimasi karena lahir dari proses bermasalah. Mereka meminta PWI Pusat turun tangan mengevaluasi seluruh tahapan.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Sumsel Kurnaidi menyayangkan kisruh di forum tertinggi PWI tingkat kabupaten. Ia mengungkap panitia sudah meminta data jumlah suara sah ke sekretariat PWI Sumsel sebulan sebelum acara, namun persoalan tak terselesaikan.
“Konstitusi organisasi harus dijunjung tinggi dan tidak boleh dikangkangi siapa pun. Saya akan segera panggil pihak terkait, khususnya perwakilan provinsi yang hadir, agar persoalan ini terang-benderang,” tegas Kurnaidi.
Ia memastikan PWI Sumsel mengedepankan AD/ART. Jika ditemukan pelanggaran, hasil evaluasi akan diteruskan ke PWI Pusat untuk ditindaklanjuti.
Pernyataan panitia diperkuat Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari. Ia menegaskan anggota dengan status tidak aktif tidak berhak menggunakan hak suara. Jika terbukti melanggar, hasil konferensi bisa dibatalkan sesuai ketentuan organisasi.
Kini publik wartawan OKU Selatan menunggu langkah PWI Sumsel dan PWI Pusat. Marwah organisasi dipertaruhkan agar keputusan yang lahir benar-benar sah, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.(red)

















