Modus Ajak Jalan Lewat WA,Pemuda Pesisir Barat Perkosa Pelajar di Kos

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat-Cahayaselatan.com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Seksual Jo Perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf g Jo Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/VI/2026/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung tanggal 19 Juni 2026.

Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kos yang berada di Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Korban berinisial NE (18) merupakan seorang pelajar. Sementara itu, terduga pelaku berinisial IS (23), warga Pekon Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mengajak korban bertemu melalui pesan WhatsApp, kemudian membawa korban berkeliling sebelum mengajak korban menuju sebuah rumah kos. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara mengancam akan meninggalkan korban seorang diri apabila menolak keinginan pelaku.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, Sat Reskrim Polres Pesisir Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Minggu, 21 Juni 2026, Tim Unit IV PPA bersama Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Pekon Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa. Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana kekerasan seksual secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Meidy.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai bra berwarna hitam dan satu helai celana dalam berwarna cokelat.

Saat ini tersangka telah kami amankan di Polres Pesisir Barat, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ” tutup Iptu Meidy.(Reko)

Berita Terkait

Polisi Pesisir Barat Ringkus Pelaku Pencuri Motor, Barang Bukti Disita
Remaja Di Pesisir Barat Tewas Dianiya Saat Nonton Organ Tunggal,Pelaku Diamankan Polisi
Polsek Bengkunat Pesisir Barat Berganti Menjadi Polsek Ngaras
Diduga Curi Motor, Pria di Ngaras Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Dibekuk
Pria di Pesisir Barat Lakukan KDRT Mengunakan Sajam,Jari Tangan Istri Putus
Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu Dua Orang Ditangkap Polres Pesisir Barat
Polsek Bengkunat Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Begini Kronologi Tewasnya Siswa SMP di Pesisir Barat Lampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:10 WIB

Modus Ajak Jalan Lewat WA,Pemuda Pesisir Barat Perkosa Pelajar di Kos

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:16 WIB

Polisi Pesisir Barat Ringkus Pelaku Pencuri Motor, Barang Bukti Disita

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:57 WIB

Remaja Di Pesisir Barat Tewas Dianiya Saat Nonton Organ Tunggal,Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Bengkunat Pesisir Barat Berganti Menjadi Polsek Ngaras

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:33 WIB

Diduga Curi Motor, Pria di Ngaras Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Dibekuk

Berita Terbaru