Adhi Setiawan
Muradua,Cahaya Selatan
Informasi penting ini terhadap masyarakat pelanggan PLN di wilayah OKU Selatan khususnya yang menunggak pembayaran tagihan rekening listrik hingga 2 bulan berjalan, PLN ULP Muaradua akan melakukan penindakan tegas bérupa pemutusan arus jaringan hingga melakukan pencopotan atau migrasi KWh (killo watt haor) meter ke prabayar.
Manajer PLN ULP Muaradua Adhi Setiawan mengatakan jika pelaksanaan itu di lakukan sejak bulan Desember. Hal itu mengingat tunggakan pembayaran di Oku Selatan jumlahnya sangat besar hingga mencapai 750 juta lebih dari akumulasi 1500 pelanggan bermasalah tunggakan. Mendominasi sebagai tunggakan terbesar dari sejumlah wilayah lain di propinsi Sumsel.” Kata Adhi, saat dibincangi di kantornya . Rabu 20/2.
Untuk itu kata Adhi, jika pelanggan sudah menunggak segeralah membayar atau mencicilnya karena jika abai konsekwensinya PLN ULP Muaradua akan melaksanakan tindakan konkrit berupa pemutusan hingga dilakukan migrasi dari KWh meter ke Prabayar.” Ungkap Adhi.
Adi menambahkan jika tunggakan sudah di ambang batas 2 bulan terpaksa kita putus. Tindakan tegas migrasi dari KWh meter ke Prabayar kita berlakukan saat warga tersebut kembali melaksanakan pemasangan ulang.
“PLN berhak cetus Adhi, merubah dari KWh meter Pascabayar ke Prabayar, masyarakat jangan mengira KWh meter yang terpasang di rumah pelanggan merupakan milik pribadi, itu tidak pelanggan hanya beli arus . Itu perangkat milik PLN yang berfungsi untuk membantu mengontrol penggunaan listrik secara periodik ,” Katanya.
Hal ini haruslah menjadi pengetahuan masyarakat urai Adhi sehingga jangan menilai PLN arogan dalam melakukan penindakan tegasnya. Hal itu dilakukan guna menekan membengkaknya tunggakan pembayaran listrik saat ini. Untuk itu kami tidak lagi menerapkan kebijakan kebijakan namun harus dengan langkah tegas pencopotan KWh meter sebagai langkah terakhir, ” Imbuhnya.
Pihaknya sangat berharap agar pelanggan membayar tagihan listrik tepat waktu, karena PLN pun ingin memberikan pelayanan terbaik secara maksimal terhadap pelanggan.
Sementara dukungan pemerintah daerah atas upaya peningkatan pelayanan dan upaya tindakan dilapangan oleh petugas PLN ULP Muaradua sangat didukung Pemerintah Daerah OKU Selatan dengan surat edaran 973/249/BAPPEDA/2020 ditandatangani Popo Ali Murtopo Bupati OKU Selatan. (Red)

















