61 Desa Di OKU Selatan Terima Pencairan Dana Desa.

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaradua, Cahaya Selatan
Dari 252 Desa yang ada di 19 Kecamatan di wilayah Kabupaten OKU Selatan, baru 61 desa yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan yang sudah menerima Pencairan Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen.

Sedangkan, yang lain masih dalam proses pengajuan dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) lantaran masih banyak yang kurang pas.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas PMPD OKU Selatan, A. Romzi, SE, M.M, melalui Kabid Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa, M. Iqbal Surya, S. Kom, saat dibincangi, Rabu Siang(13/4/2022).

Dikatakannya, sejauh ini dana desa yang sudah cair baru ada 61 desa, itu pun terdapat pada 6 (enam) Kecamatan yakni kecamatan Buay Rawan, Banding Agung, Sindang Danau, Mekakau Ilir, Sungai Are, dan Buay Pemaca Sedangkan yang lain masih dalam proses pengajuan dan bahkan masih dalam proses evaluasi APBDes.

Ada yang baru masuk ke Dinas PMPD dan ada yang masih dievaluasi. Kalau memang sudah pas semua tidak ada lagi yang salah dan keliru tinggal diajukan untuk pencairan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada dasarnya memang tahap pertama ini semestinya sudah cair untuk dibulan-bulan ini, namun karena memang banyak yang harus diselesaikan oleh para Kepala Desa sehingga mengalami sedikit keterlambatan.

Kendati masih dalam perbaikan APBDes yan baru masuk, namun bagi APBDes yang sudah tepat tidak ada lagi yang harus dilakukan perbaikan maka langsung diajukan pencairan.

“Ya, kalau keinginan kita cepat cair semua, tapi kan ada aturan dan prosedur yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan. Karena kalau lebih cepat cair maka dapat direalisasikan oleh para Kades,’’ tegasnya.

Untuk itu pihaknya mewakili Pemerintah Daerah OKU Selatan menghimbau kepada seluruh Kepala Desa agar dapat menggunakan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan yang telah dicantumkan pada APBDes jangan sampai menyalah gunakan sehingga harus tersandung hukum,’’ tandasnya. (Tim)

Berita Terkait

Presiden Perintahkan BGN Mengkaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG
Bupati OKU Selatan Buka Secara Resmi Lomba Balita Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Kepala Kampung Bali Sadhar Utara Apresiasi Polres Way Kanan Atas Penghargaan yang Diberikan
KONI OKU Selatan Dukung HUT ke-80 Bhayangkara, Erlina Virgosia: Polri Mitra Strategis Bangun Daerah
Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Panitia Nyatakan Hasil Konfercab Cacat Hukum
KONI OKU Selatan Hadiri Pembukaan Turnamen E-SPORTS Kapolres Cup Road To Kapolri Cup 2026
Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Intelkam Polres OKU Selatan Salurkan Bantuan ke Yatim Piatu Al-Amanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:49 WIB

Presiden Perintahkan BGN Mengkaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:31 WIB

Bupati OKU Selatan Buka Secara Resmi Lomba Balita Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:15 WIB

Kepala Kampung Bali Sadhar Utara Apresiasi Polres Way Kanan Atas Penghargaan yang Diberikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:52 WIB

KONI OKU Selatan Dukung HUT ke-80 Bhayangkara, Erlina Virgosia: Polri Mitra Strategis Bangun Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:21 WIB

Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Panitia Nyatakan Hasil Konfercab Cacat Hukum

Berita Terbaru