Seorang Mucikari Ditangkap Polres Pesisir Barat, Akui Jajakan Korban Dengan Tarif 550 Ribu Sekali Kencan

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krui-Cahayaselatan.com Polres pesisir barat dan jajaran mendukung penuh Asta cita program 100 hari kerja presiden, salah satunya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang, maka dari itu polsek pesisir tengah langsung gass dan berhasil mengamankan Pelaku tindak pidana perdagangan orang, pada hari kamis tanggal 31 Oktober 2024 di salah satu hotel di pekon walur kecamatan krui selatan kabupaten pesisir barat, minggu (03/11 /2024).

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.ik, MH melalui kapolsek pesisir tengah AKP MAHDUM YASIN, SH, MH membenarkan bahwa telah mengamankan seorang perempuan an. DS (29) lingkungan pasar mulya kecamatan pesisir tengah kabupaten pesisir barat yang di duga melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendukung program 100 hari kerja presiden terkait penegakan hukum salah satunya pidana TPPO, tambahnya

Modus operandi pelaku yaitu menawarkan jasa pelayanan seks kepada orang melalui chat WA yaitu dengan menunjukan foto beberapa wanita dan berikut harganya, jadi pelaku mendapat keuntungan dari penjualan jasa tersebut.

Ako MAHDUM menambahkan, awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada salah satu hotel sering dijadikan tempat transaksi pelayan jasa seks, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan YF (19) dan seorang laki laki AN (44) dalam keadaan tidak menggunakan celana dalam, kemudian hasil interogasi bahwa AN memesan jasa seks ke seorang perempuan DS (29) melalui chat WA dan karna sudah deal dengan harga RP. 550.000 kemudian janjian di hotel kemudian uang tersebut diberikan ke DS selalu mucikari, kemudian AN dan YN masuk ke kamar hotel, terang AN, atas keterangan itu anggota langsung mengaman DS (29) kemudian langsung membawa ke mako polsek pesisir tengah.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone merk vivo dan infinix, 1 unit sepeda motor honda genit warna merah, uang sebesar RP. 400.000 dan celana dalam wanita berwarna hijau, untuk saat ini pelaku berikut barang bukti kita amankan di mako polsek guna proses penyidikan lebih lanjut, tutupnya.

Akibat perbuatan tersebut pelaku dengan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU RI no 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 undang undang RI no 12/2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun.

(Reko Skm)

Berita Terkait

Modus Ajak Jalan Lewat WA,Pemuda Pesisir Barat Perkosa Pelajar di Kos
Polisi Pesisir Barat Ringkus Pelaku Pencuri Motor, Barang Bukti Disita
Remaja Di Pesisir Barat Tewas Dianiya Saat Nonton Organ Tunggal,Pelaku Diamankan Polisi
Polsek Bengkunat Pesisir Barat Berganti Menjadi Polsek Ngaras
Diduga Curi Motor, Pria di Ngaras Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Dibekuk
Pria di Pesisir Barat Lakukan KDRT Mengunakan Sajam,Jari Tangan Istri Putus
Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu Dua Orang Ditangkap Polres Pesisir Barat
Polsek Bengkunat Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:10 WIB

Modus Ajak Jalan Lewat WA,Pemuda Pesisir Barat Perkosa Pelajar di Kos

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:16 WIB

Polisi Pesisir Barat Ringkus Pelaku Pencuri Motor, Barang Bukti Disita

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:57 WIB

Remaja Di Pesisir Barat Tewas Dianiya Saat Nonton Organ Tunggal,Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Bengkunat Pesisir Barat Berganti Menjadi Polsek Ngaras

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:33 WIB

Diduga Curi Motor, Pria di Ngaras Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Dibekuk

Berita Terbaru