Way Kanan_cahayaselatan.com
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 100.3.4.2-I Tahun 2025 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Way Kanan. Instruksi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Way Kanan.
Ketua BAZNAS Way Kanan, Abud Nursyihab, menyampaikan apresiasi atas terbitnya kebijakan ini, menyebutnya sebagai bentuk komitmen nyata pimpinan daerah dalam mendukung BAZNAS mengelola potensi ZIS secara terstruktur, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya instruksi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Instruksi ini mencakup berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan pimpinan usaha. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam pengumpulan ZIS. Sasaran instruksi ini antara lain:
- *Pejabat Pemerintah*: Kepala OPD, kepala bagian, camat, lurah, dan kepala kampung
- *Sektor Pendidikan*: Kepala sekolah PAUD, kepala sekolah SD, dan kepala sekolah SMP
- *Sektor Kesehatan*: Kepala UPT Puskesmas dan direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam
- *Pimpinan Usaha*: BUMD, BUMKam, perusahaan swasta, dan pelaku usaha di Kabupaten Way Kanan
Optimalisasi pengumpulan ZIS melalui BAZNAS diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Way Kanan. Dengan meningkatnya pengumpulan ZIS, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
BAZNAS Way Kanan telah menyiapkan program prioritas untuk tahun 2025, seperti Gerakan Infak Seribu Sehari (Giser), untuk membantu mengentaskan kemiskinan di Way Kanan.
Instruksi Bupati Way Kanan tentang optimalisasi pengumpulan ZIS melalui BAZNAS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Way Kanan. Dengan adanya instruksi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Way Kanan berkomitmen untuk mengelola potensi ZIS secara terstruktur, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Way Kanan.(red)

















