Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah: Langkah Strategis Mengentaskan Kemiskinan di Way Kanan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan_cahayaselatan.com

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 100.3.4.2-I Tahun 2025 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Way Kanan. Instruksi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Way Kanan.

‎Ketua BAZNAS Way Kanan, Abud Nursyihab, menyampaikan apresiasi atas terbitnya kebijakan ini, menyebutnya sebagai bentuk komitmen nyata pimpinan daerah dalam mendukung BAZNAS mengelola potensi ZIS secara terstruktur, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya instruksi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

‎Instruksi ini mencakup berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan pimpinan usaha. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam pengumpulan ZIS. Sasaran instruksi ini antara lain:

‎- *Pejabat Pemerintah*: Kepala OPD, kepala bagian, camat, lurah, dan kepala kampung

‎- *Sektor Pendidikan*: Kepala sekolah PAUD, kepala sekolah SD, dan kepala sekolah SMP

‎- *Sektor Kesehatan*: Kepala UPT Puskesmas dan direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam

‎- *Pimpinan Usaha*: BUMD, BUMKam, perusahaan swasta, dan pelaku usaha di Kabupaten Way Kanan

‎Optimalisasi pengumpulan ZIS melalui BAZNAS diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Way Kanan. Dengan meningkatnya pengumpulan ZIS, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

BAZNAS Way Kanan telah menyiapkan program prioritas untuk tahun 2025, seperti Gerakan Infak Seribu Sehari (Giser), untuk membantu mengentaskan kemiskinan di Way Kanan.

‎Instruksi Bupati Way Kanan tentang optimalisasi pengumpulan ZIS melalui BAZNAS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Way Kanan. Dengan adanya instruksi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Way Kanan berkomitmen untuk mengelola potensi ZIS secara terstruktur, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Way Kanan.(red)

Berita Terkait

PWRI Lampung Utara Audiensi Perdana dengan Bupati Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah
SPPG Polres Way Kanan Salurkan Pemenuhan Gizi Bagi Anak Sekolah di Banjit
Kapolres dan Kejaksaan Negeri Way Kanan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi dan Soliditas
Sat Lantas Polres Waykanan Hadiri Forum LLAJ Tahun 2026 di Bandar Lampung, Raih 2 Piagam Penghargaan Dari Kapolda Lampung
6 Tahun Dipendam , Aksi Bejat Pria di Way Kanan Akhirnya Terbongkar,Polisi Tangkap Tersangka
Sambut Kunjungan Kapolres,Ketua PWRI Way Kanan Perkuat Sinergi Antara Polri dan Insan Pers
Polres Way Kanan Amankan Enam Pelaku Diduga Penambang Emas Ilegal
Polres Way Kanan Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:29 WIB

SPPG Polres Way Kanan Salurkan Pemenuhan Gizi Bagi Anak Sekolah di Banjit

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:26 WIB

Kapolres dan Kejaksaan Negeri Way Kanan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi dan Soliditas

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:21 WIB

Sat Lantas Polres Waykanan Hadiri Forum LLAJ Tahun 2026 di Bandar Lampung, Raih 2 Piagam Penghargaan Dari Kapolda Lampung

Senin, 22 Juni 2026 - 08:41 WIB

6 Tahun Dipendam , Aksi Bejat Pria di Way Kanan Akhirnya Terbongkar,Polisi Tangkap Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:26 WIB

Sambut Kunjungan Kapolres,Ketua PWRI Way Kanan Perkuat Sinergi Antara Polri dan Insan Pers

Berita Terbaru