6 Tahun Dipendam , Aksi Bejat Pria di Way Kanan Akhirnya Terbongkar,Polisi Tangkap Tersangka

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan_cahayaselatan.com
Diam selama 6 tahun. Itu yang dialami seorang anak perempuan berinisial “D”, 12 tahun, warga Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan. Baru Minggu 14 Juni 2026 pagi ia berani bicara ke ibunya karena sudah tak tahan menahan sakit.

Laporan itu langsung ditindak. Senin malam 15 Juni 2026, Tim Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan seorang pria berinisial MH, 35 tahun, yang diduga pelaku.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H., menyebut tersangka sudah ditetapkan dan ditahan di Mapolres Way Kanan. Polisi mengantongi minimal 2 alat bukti dalam gelar perkara.

“Dugaan perbuatan itu terjadi sejak korban berusia 6 tahun. Korban baru berani melapor setelah mendapat dukungan dari keluarga,” jelas Iptu Riswanto, Sabtu 20/6/2026.

Kini, “D” mendapat pendampingan psikologis dari petugas PPA Polres Way Kanan bersama dinas terkait. Fokus utama: pemulihan trauma dan perlindungan hukum.

MH dijerat Pasal 6 huruf b & c jo Pasal 15 ayat 1 huruf a UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022, subsider Pasal 415 & 126 UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Pesan Kapolres: “Kami imbau masyarakat jangan menyebarluaskan identitas korban. Jika ada yang mengalami atau mengetahui kekerasan terhadap anak, segera lapor ke 110 atau Unit PPA terdekat.”

Berita Terkait

PWRI Lampung Utara Audiensi Perdana dengan Bupati Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah
SPPG Polres Way Kanan Salurkan Pemenuhan Gizi Bagi Anak Sekolah di Banjit
Kapolres dan Kejaksaan Negeri Way Kanan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi dan Soliditas
Sat Lantas Polres Waykanan Hadiri Forum LLAJ Tahun 2026 di Bandar Lampung, Raih 2 Piagam Penghargaan Dari Kapolda Lampung
Sambut Kunjungan Kapolres,Ketua PWRI Way Kanan Perkuat Sinergi Antara Polri dan Insan Pers
Polres Way Kanan Amankan Enam Pelaku Diduga Penambang Emas Ilegal
Polres Way Kanan Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026, AKBP Adanan Bangga Menjadi Kapolres Way Kanan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:29 WIB

SPPG Polres Way Kanan Salurkan Pemenuhan Gizi Bagi Anak Sekolah di Banjit

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:26 WIB

Kapolres dan Kejaksaan Negeri Way Kanan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi dan Soliditas

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:21 WIB

Sat Lantas Polres Waykanan Hadiri Forum LLAJ Tahun 2026 di Bandar Lampung, Raih 2 Piagam Penghargaan Dari Kapolda Lampung

Senin, 22 Juni 2026 - 08:41 WIB

6 Tahun Dipendam , Aksi Bejat Pria di Way Kanan Akhirnya Terbongkar,Polisi Tangkap Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:26 WIB

Sambut Kunjungan Kapolres,Ketua PWRI Way Kanan Perkuat Sinergi Antara Polri dan Insan Pers

Berita Terbaru