Way Kanan_cahayaselatan.com
Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di depan halaman Toko Riski Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan pada Senin, 1 September 2025. Dua tersangka curat yang diamankan adalah EJ (24) dan DS (25), yang berdomisili di Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung dan Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menyampaikan bahwa pada hari Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 WIB telah terjadi tindak pidana curat di halaman depan Toko Riski Kelurahan Tiuh Balak Pasar. Korban memarkirkan sepeda motor di halaman toko dan meninggalkan HP di dashboard. Saat selesai belanja, korban melihat HP miliknya sudah tidak ada lagi. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.800.000,- dan melapor ke Polsek Baradatu guna ditindak lanjuti.
Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka dan penyitaan barang bukti di Alfamart Jalinsum Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan pada hari Minggu, 24 Agustus 2025 pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kesigapan anggota Polsek Baradatu dalam menangani kasus curat.
Atas perbuatannya, tersangka dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dengan demikian, diharapkan kasus curat ini dapat segera diselesaikan dan tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Baradatu Polres Way Kanan merupakan contoh nyata dari kesigapan dan kerja keras anggota kepolisian dalam menangani kasus curat. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, kasus curat ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang-barang miliknya. (Rill)

















