Warga Penumangan Baru Kecewa, KWH Listrik Dibongkar Petugas PLN Tanpa Pemberitahuan

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tubaba_cahayaselatan.com

Jailani, warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menyampaikan kekecewaannya atas tindakan petugas PLN ULP Pulung Kencana yang diduga mencopot meteran KWH listrik miliknya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

 

Adapun KWH listrik tersebut terdaftar atas nama Rohmat Ariadi dengan ID Pelanggan 173310211917.

 

Menurut Jailani, peristiwa itu terjadi saat rumahnya dalam keadaan kosong karena ia sedang bepergian ke Lampung Utara. Sesampainya di rumah, ia mendapati bahwa meteran KWH miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula.

 

“Saya kaget sekali saat pulang, ternyata KWH listrik saya sudah dibongkar. Padahal tunggakan listrik saya baru berjalan dua bulan dan belum pernah ada surat peringatan dari pihak PLN,” ungkap Jailani dengan nada kecewa, Senin (1/9/2025).

 

Ia menambahkan, tindakan pencopotan tanpa sepengetahuan pemilik rumah sangat merugikan pelanggan. Menurutnya, PLN seharusnya mengedepankan prosedur yang jelas dengan memberikan peringatan resmi sebelum mengambil langkah tegas berupa pembongkaran KWH.

 

“Kalau seperti ini, saya merasa tindakan PLN bisa dikategorikan sebagai perampasan. Mereka tidak izin kepada saya, tetangga maupun RT setempat sementara kondisi rumah dalam keadaan kosong. Ini jelas merugikan dan sangat mengecewakan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Jailani mengatakan bahwa hari ini ia mendatangi langsung kantor PLN ULP Pulung Kencana untuk meminta kejelasan atas pencopotan tersebut serta menyatakan kesiapannya untuk melunasi tunggakan listrik yang ada.

 

Dari pihak PLN, melalui Manajer ULP Pulung Kencana Sopiyan Panji Akbar, dijelaskan bahwa Jailani memiliki tunggakan pembayaran selama tiga bulan, terhitung sejak Juni hingga Agustus 2025, dengan total tagihan Rp292.049.

 

Namun, Jailani mengaku heran sekaligus kecewa karena meski dirinya bersedia membayar tunggakan beserta dendanya, pihak PLN justru menolak untuk mengaktifkan kembali KWH listrik tersebut. Menurut keterangan PLN, meteran KWH miliknya telah dicopot sekaligus diblokir, sehingga jika ingin kembali menikmati layanan listrik, Jailani diwajibkan melakukan pemasangan baru dengan biaya sekitar Rp2 juta.

 

“Ini jelas bukan solusi, malah semakin memberatkan saya sebagai pelanggan. Saya hanya menunggak beberapa bulan dan siap membayar, tetapi kenapa saya justru dibebankan biaya pemasangan baru. Bagi saya ini tidak adil dan sangat merugikan,” keluh Jailani.

 

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat PLN sebagai penyedia layanan listrik seharusnya memberikan pelayanan yang transparan, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Warga berharap pihak PLN dapat memberikan solusi yang lebih bijaksana dan tidak merugikan pelanggan. (Edi Saputra)

Berita Terkait

Rasa Kecewa Wartawan yang Tertahan Dibalik Anggaran Kominfo
Dit Binmas Polda Lampung Lakukan Penilaian Lomba Pos Satkamling di Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan
Wujud Peduli Lingkungan, Polsek Gunung Agung Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lambu Kibang
Ditlantas Polda Lampung Asistensi Bidang Regident Satlantas Polres Tulang Bawang Barat
Polres Tulang Bawang Barat Amankan Kepulangan Jamaah Haji 1446 H / 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:42 WIB

Rasa Kecewa Wartawan yang Tertahan Dibalik Anggaran Kominfo

Selasa, 2 September 2025 - 06:54 WIB

Warga Penumangan Baru Kecewa, KWH Listrik Dibongkar Petugas PLN Tanpa Pemberitahuan

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Dit Binmas Polda Lampung Lakukan Penilaian Lomba Pos Satkamling di Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Wujud Peduli Lingkungan, Polsek Gunung Agung Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru