Curat di Gedung Harapan, Polsek Blambangan Umpu Amanakan Diduga Dua Pelaku Curi Tandan Sawit

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan_cahayaselatan.com

Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung Amankan diduga dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) buah sawit di areal perkebunan petani Plasma Blok D1 Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Minggu (28/09/2025).

Pelaku inisial TB (22) dan AS (25) keduanya berdomisili di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto menerangkan bahwa pelaku melakukan pencurian buah sawit pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 03.20 Wib, di wilayah kebun petani Plasma kelapa sawit di Blok D 1 Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Pada saat pelapor bersama dengan tiga orang saksi (P, W dan S) melakukan patroli kebun di blok D1 plasma Kampung Gedung Harapan, Negeri Agung. Pelapor an.Suratmin mendapati di kebun tersebut tandan buah sawitnya telah di curi.

Setelah pelapor dan rekan – rekannya yang sedang melakukan patroli melihat ada orang melarikan diri dari areal kebun sawit plasma blok D1 tersebut. Setelah pelapor dan saksi melihat orang yang melarikan diri lalu mengumpulkan buah sawit yang sudah di panen sebanyak 71 tandan buah sawit.

Oleh Suratmin dan saksi lalu membawa 71 tandan buah sawit ke Polsek Blambangan Umpu untuk melaporkan kejadian pencurian guna di proses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut petani plasma mengalami kerugian 71 tandan buah sawit dengan berat 1210 Kg, dan apabila di nominalkan kerugian senilai Rp.2.783.000,00- (Dua juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Kronologi penangkapan, pada hari Rabu, 24-09-2025 sekitar pukul 11.00 WIB Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan dari diduga pelaku TB dan terlapor AS berada di Kampung Tanjung Ratu, Pakuan Ratu.

Selanjutnya Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan diduga pelaku tanpa disertai perlawanan.

Saat ini diduga pelaku berikut barang bukti berupa 71 tandan buah sawit dengan berat 1210 Kg dan sepeda motor merek Honda Revo warna hitam tahun 2011, Tanpa nomor Registrasi, telah diamankan ke Polsek Blambangan Umpu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.

Sementara, yang bersangkutan jika terbukti dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke-4 dan ke-5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP,” Imbuh Kapolsek.

Sumber Berita: Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

PWRI Lampung Utara Audiensi Perdana dengan Bupati Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah
SPPG Polres Way Kanan Salurkan Pemenuhan Gizi Bagi Anak Sekolah di Banjit
Kapolres dan Kejaksaan Negeri Way Kanan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi dan Soliditas
Sat Lantas Polres Waykanan Hadiri Forum LLAJ Tahun 2026 di Bandar Lampung, Raih 2 Piagam Penghargaan Dari Kapolda Lampung
6 Tahun Dipendam , Aksi Bejat Pria di Way Kanan Akhirnya Terbongkar,Polisi Tangkap Tersangka
Sambut Kunjungan Kapolres,Ketua PWRI Way Kanan Perkuat Sinergi Antara Polri dan Insan Pers
Polres Way Kanan Amankan Enam Pelaku Diduga Penambang Emas Ilegal
Polres Way Kanan Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:48 WIB

PWRI Lampung Utara Audiensi Perdana dengan Bupati Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:29 WIB

SPPG Polres Way Kanan Salurkan Pemenuhan Gizi Bagi Anak Sekolah di Banjit

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:26 WIB

Kapolres dan Kejaksaan Negeri Way Kanan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi dan Soliditas

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:21 WIB

Sat Lantas Polres Waykanan Hadiri Forum LLAJ Tahun 2026 di Bandar Lampung, Raih 2 Piagam Penghargaan Dari Kapolda Lampung

Senin, 22 Juni 2026 - 08:41 WIB

6 Tahun Dipendam , Aksi Bejat Pria di Way Kanan Akhirnya Terbongkar,Polisi Tangkap Tersangka

Berita Terbaru